SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta yang mengabulkan dua gugatan dari 6 gugatan yang dilayangkan oleh tujuh warga DKI Jakarta pada 24 Agustus 2021.
Putusan PTUN Jakarta tertuang dalam gugatan Nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT pada 15 Februari 2022. Dimana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tergugat, kalah dalam gugatan tersebut dan wajib menjalankan putusan PTUN.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah menyampaikan bahwa Pemprov DKI menghormati putusan PTUN yang mengabulkan sebagian gugatan, yaitu dua dari enam gugatan.
Ia mengklaim jika Pemprov DKI tengah mengerjakan kawasan Mampang untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut .
Baca Juga: Usai PTUN Jakarta Menangkan Gugatan Warga, Pemprov DKI Posting Pengerukan Kali Mampang
"Kami menghormati Putusan PTUN, di mana sebetulnya 2 gugatan yang dikabulkan juga sudah dan masih dalam proses pengerjaan oleh Pemprov DKI Jakarta. Tidak hanya itu, gugatan yang ditolak pun sebetulnya juga dalam proses pengerjaan secara rutin," kata Yayan, Jumat (18/2/2022).
Pemprov DKI Jakarta, kata Yayan, sangat menghargai tuntutan dari para penggugat yang pastinya dilakukan demi kemaslahatan dan kepentingan umum.
"Serta tentunya ini sudah sejalan dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membangun dan merehabilitasi infrastruktur pengendali banjir," papar dia.
Yayan mewakili Pemprov DKI Jakarta juga menghargai concern masyarakat terkait penanganan masalah perkotaan.
"Ini adalah bentuk kolaborasi masyarakat dan Pemprov DKI di mana Pemprov DKI juga bekerjasama dengan wilayah sekitar DKI, bahkan dengan Pemerintah Pusat dalam penanggulangan masalah penanggulangan banjir ini," tutur Yayan.
Baca Juga: Jadi Presiden 2024, Anies Baswedan Diyakini Bawa Indonesia Jadi Macan Asia Lagi
Sebelumnya, PTUN Jakarta mengabulkan sebagian guguatan warga korban banjir Kali Mampang. Dalam putusan, disebutkan bahwa PTUN mewajibkan Anies untuk melakukan pengerukan total Kali Mampang sampai ke wilayah Pondok Jaya yang hingga kini belum tuntas.
Berita Terkait
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
-
Cerita Mistis Anies Baswedan Tubuh Keluarkan Beling, Muncul Bau Anyir di Rumah
-
Soal Revisi UU TNI Gibran Rakabuming Kemana? Sikapnya Dibandingkan Anies Beswedan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga