SuaraJakarta.id - Dua bulan berlalu, kasus pencabulan terhadap siswa magang yang dilakukan pegawai honorer Kelurahan Jombang di Tangerang Selatan (Tangsel) belum sampai ke pengadilan.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Anggara Hendra Setya Ali mengatakan, saat ini berkas kasus pencabulan itu masih dilengkapi oleh penyidik.
Dia juga menyebut, berkas kasus tersebut belum lengkap lantaran masih ada data yang harus diperbaiki oleh penyidik Polres Tangerang Selatan.
"Masih proses pemberian petunjuk ke penyidik. Dalam waktu 14 hari nanti penyidik kirim berkas lagi yang sudah di perbaiki," katanya saat di konfirmasi SuaraJakarta.id, Rabu (23/2/2022).
Meski begitu, Anggara tak menyebutkan berkas yang belum lengkap dan sedang diperbaiki oleh penyidik tersebut.
Tetapi, kata dia, unsur perbuatan yang dilakukan pelaku sudah terpenuhi.
"Ada (berkas yang diperbaiki), cuma secara umum unsur perbuatannya sudah masuk. Hanya perlu penguatan untuk memperkuat pembuktian di persidangan," ungkapnya.
"Intinya berkas masih diberikan petunjuk oleh jaksa peneliti demi penyempurnaan berkas perkara," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga siswi yang sedang magang mengalami tindak pencabulan dari oknum pegawai honorer Kelurahan Jombang, Tangsel, berinisial S (54).
Baca Juga: Dinilai Lebih Realistis Tarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Sosok yang Dianggap Cocok Dampingi AHY
Ada tiga siswi yang menjadi korban pencabulan. Ketiganya, mendapat perlakuan cabul saat menjalani magang, sementara pelaku ditugasi sebagai mentor.
Kasus itu mencuat pada Desember 2021 lalu, setelah para korban mendadak berhenti melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kelurahan Jombang.
Pihak Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan Kelurahan pun melakukan pengusutan. Hasilnya para korban mengaku mendapat perlakuan cabul selama melaksanakan magang di Kelurahan Jombang, Tangsel.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga