SuaraJakarta.id - Dua bulan berlalu, kasus pencabulan terhadap siswa magang yang dilakukan pegawai honorer Kelurahan Jombang di Tangerang Selatan (Tangsel) belum sampai ke pengadilan.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Anggara Hendra Setya Ali mengatakan, saat ini berkas kasus pencabulan itu masih dilengkapi oleh penyidik.
Dia juga menyebut, berkas kasus tersebut belum lengkap lantaran masih ada data yang harus diperbaiki oleh penyidik Polres Tangerang Selatan.
"Masih proses pemberian petunjuk ke penyidik. Dalam waktu 14 hari nanti penyidik kirim berkas lagi yang sudah di perbaiki," katanya saat di konfirmasi SuaraJakarta.id, Rabu (23/2/2022).
Meski begitu, Anggara tak menyebutkan berkas yang belum lengkap dan sedang diperbaiki oleh penyidik tersebut.
Tetapi, kata dia, unsur perbuatan yang dilakukan pelaku sudah terpenuhi.
"Ada (berkas yang diperbaiki), cuma secara umum unsur perbuatannya sudah masuk. Hanya perlu penguatan untuk memperkuat pembuktian di persidangan," ungkapnya.
"Intinya berkas masih diberikan petunjuk oleh jaksa peneliti demi penyempurnaan berkas perkara," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga siswi yang sedang magang mengalami tindak pencabulan dari oknum pegawai honorer Kelurahan Jombang, Tangsel, berinisial S (54).
Baca Juga: Dinilai Lebih Realistis Tarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Sosok yang Dianggap Cocok Dampingi AHY
Ada tiga siswi yang menjadi korban pencabulan. Ketiganya, mendapat perlakuan cabul saat menjalani magang, sementara pelaku ditugasi sebagai mentor.
Kasus itu mencuat pada Desember 2021 lalu, setelah para korban mendadak berhenti melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kelurahan Jombang.
Pihak Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan Kelurahan pun melakukan pengusutan. Hasilnya para korban mengaku mendapat perlakuan cabul selama melaksanakan magang di Kelurahan Jombang, Tangsel.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Tarif Belasan Juta Bikin Percaya, Modus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Terbongkar
-
'Tak Akan Ada Kerja Layak di Bumi yang Rusak', Suara Sarekat Hijau Indonesia di May Day 2026
-
Sering Naik Ojol? 7 Bedak Tabur Anti Polusi Ini Bikin Wajah Tetap Fresh dan Nggak Kusam
-
Barang Hilang Saat Kecelakaan Kereta? Ini Cara Klaim ke KAI agar Bisa Kembali