SuaraJakarta.id - Dua bulan berlalu, kasus pencabulan terhadap siswa magang yang dilakukan pegawai honorer Kelurahan Jombang di Tangerang Selatan (Tangsel) belum sampai ke pengadilan.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Anggara Hendra Setya Ali mengatakan, saat ini berkas kasus pencabulan itu masih dilengkapi oleh penyidik.
Dia juga menyebut, berkas kasus tersebut belum lengkap lantaran masih ada data yang harus diperbaiki oleh penyidik Polres Tangerang Selatan.
"Masih proses pemberian petunjuk ke penyidik. Dalam waktu 14 hari nanti penyidik kirim berkas lagi yang sudah di perbaiki," katanya saat di konfirmasi SuaraJakarta.id, Rabu (23/2/2022).
Meski begitu, Anggara tak menyebutkan berkas yang belum lengkap dan sedang diperbaiki oleh penyidik tersebut.
Tetapi, kata dia, unsur perbuatan yang dilakukan pelaku sudah terpenuhi.
"Ada (berkas yang diperbaiki), cuma secara umum unsur perbuatannya sudah masuk. Hanya perlu penguatan untuk memperkuat pembuktian di persidangan," ungkapnya.
"Intinya berkas masih diberikan petunjuk oleh jaksa peneliti demi penyempurnaan berkas perkara," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga siswi yang sedang magang mengalami tindak pencabulan dari oknum pegawai honorer Kelurahan Jombang, Tangsel, berinisial S (54).
Baca Juga: Dinilai Lebih Realistis Tarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Sosok yang Dianggap Cocok Dampingi AHY
Ada tiga siswi yang menjadi korban pencabulan. Ketiganya, mendapat perlakuan cabul saat menjalani magang, sementara pelaku ditugasi sebagai mentor.
Kasus itu mencuat pada Desember 2021 lalu, setelah para korban mendadak berhenti melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kelurahan Jombang.
Pihak Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan Kelurahan pun melakukan pengusutan. Hasilnya para korban mengaku mendapat perlakuan cabul selama melaksanakan magang di Kelurahan Jombang, Tangsel.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis
-
Pahlawan Skincare Sepanjang Tahun: 3 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kering
-
Mas Dhito Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi