Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 23 Februari 2022 | 17:22 WIB
Kapolsek Kalideres Kompol Hasaloan Situmorang saat ditemui di kantor Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (23/2/2022). [Ist]

SuaraJakarta.id - Polisi menangkap dua pelajar SMA berinisial AD (17) dan AR (17). Keduanya ditangkap atas kepemilikan senjata tajam jenis celurit.

Kapolsek Kalideres, Kompol Hasaloan Situmorang mengatakan, kedua pelajar ini ditangkap di Jalan Kumbang Raya, Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu (23/2/2022).

Saat diinterogasi, kedua pelajar itu mengaku membawa celurit hanya untuk bergaya.

"Saat sedang patroli anggora temukan dua pelajar sambil membawa sajam jenis celurit. Spesifik tidak ada untuk menyerang tapi berdua ini berjalan sambil gaya-gayaan bawa sajam jenis celurit," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga: Viral Keributan Pelajar di BKT Duren Sawit, Warganet: Cabut KJP-nya Pak Anies

Hasoloan memastikan kedua pelajar itu belum terlibat bentrok atau melakukan tawuran dengan kelompok pelajar lain, karena tim patroli hanya mendapati kedua siswa tersebut.

Hasaloan juga menambahkan, jika kedua pelajar ini tidak dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.

Meski dibawah umur, lanjut Hasaloan, kedua pelajar ini akan tetap diproses hukum. Rencananya, akan dilakukan pemanggilan kepada orangtua maupun pihak sekolah.

"Tetap proses penyelidikannya kita laksanakan dengan berpedoman UU sistem peradilan pidana anak. Kita libatkan orangtua," tutup Kapolsek Kalideres.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Tomang Barat Jakbar Mulai Pedas

Load More