Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 28 Februari 2022 | 18:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (kedua dari kanan) dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketum KNPI Haris Pertama dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Tiga tersangka tersebut yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya di salah satu restoran di Menteng, Jakarta Pusat, ke Polda Metro Jaya, Senin malam (21/2). ANTARA/HO-dok pribadi

Kemudian pada Jumat (25/2) satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Tersangka lainnya dalam kasus pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama, yakni H alias Harfi juga telah menyerahkan diri, Minggu (27/2/2022) malam.

Baca Juga: Minta Kasus Pengeroyokan Ketua Umum KNPI Diusut Tuntas, Anggota DPR Yakin Polisi Mampu

Load More