SuaraJakarta.id - Mulai hari ini, layanan pengurusan berkas jual beli tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan wajib menggunakan kartu BPJS Kesehatan aktif sebagai salah satu syarat.
Kepala Kantor BPN Tangsel Harison Mocodompis membenarkan, mulai 1 Maret 2022 pihaknya menerapkan kartu BPJS Kesehatan aktif sebagai syarat dalam pengajuan jual beli tanah.
"Betul mulai hari ini aturan tersebut mulai berlaku di BPN Tangsel," katanya, Selasa (1/3/2022).
Harison menerangkan, aturan tersebut berlaku sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Baca Juga: Kronologi Sigit Alias Gembel Ngamuk Minta Oli Motor hingga Ancam Bakar Bengkel di Tangsel
Saat ditanya soal urgensinya menerapkan aturan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat mengurus berkas jual beli tanah itu, Harison mengatakan, pihaknya hanya melaksanakan sesuai Inpres tersebut.
"Sesuai UU 40 tahun 2004 dan UU 24 Tahun 2011 tujuannya memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak. Dalam inpres 1 tahun 2022 diberikan instruksi kepada 23 kementerian dan lembaga untuk melakukan optimalisasi program jaminan kesehatan nasional sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing. Kita laksanakan," terangnya.
Sementara itu, untuk warga yang tak memiliki kartu BPJS Kesehatan atau non-aktif, berkas pengajuan jual beli tanahnya tak akan langsung diproses oleh BPN Tangsel.
Pihak BPN baru akan menindaklanjuti pengajuan itu hingga pemohon memiliki atau sudah mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan.
"Pengajuan tetap diterima dan diproses sambil kepastian status pesertanya diurus yang bersangkutan," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Ngamuk Minta Oli dan Ancam Bakar Bengkel di Tangsel, Bang Jago Diringkus Polisi
Selain jadi syarat jual beli tanah, dalam Inpres Nomor 1/2022, kartu BPJS Kesehatan juga menjadi syarat untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembuatan STNK dan SKCK.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay
-
Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Tangsel dengan Suasana Instagramable
-
Dirut BPJS Kesehatan: Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Dapat Layanan JKN
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
Terkini
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!
-
Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung
-
Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI
-
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem