SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air/SDA memastikan program normalisasi Sungai Ciliwung terus berjalan dengan prioritas di tujuh kelurahan yang merupakan lokasi rawan genangan.
Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal menyebutkan, saat ini salah satu dari tujuh kawasan prioritas lahan sedang dilakukan langkah normalisasi dengan pembebasan lahan, yakni di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur.
"Ya, itu tetap jalan. Sudah ada pembebasan lahan. Tadi saya laporkan, yang di Cawang kami bebaskan mulai (normalisasi) dengan Kementerian PUPR," kata Yusmada di Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Yusmada menerangkan, normalisasi Ciliwung kini fokus di tujuh kelurahan, yakni Cawang, Rawajati, Kebon Baru, Manggarai, Pengadegan, Bidara Cina dan Kampung Melayu. Normalisasi tak lagi fokus pada panjang target yang perlu dicapai, melainkan merujuk pada titik rawan banjir.
Baca Juga: Didemo Warga, Pemprov DKI Janjikan Percepatan Realisasi 100 Kios Air di Muara Angke
"Pendekatannya bukan sepanjang itu. Pendekatannya kalau Kementerian PUPR itu 'spot' daerah potensi daerah kritis itu ada tujuh kelurahan yang menjadi prioritas untuk ditangani di Ciliwung itu. Cawang, Rawajati, itu salah satunya," ujarnya.
Yusmada menuturkan, prinsipnya program peningkatan kapasitas di sungai besar seperti Ciliwung dan Sunter, terus digencarkan secara bertahap. Namun dalam prosesnya ditemukan kendala administrasi seperti pembebasan lahan.
"Kendalanya kan soal administrasi, banyak yang keberatan. Itu kan butuh waktu, butuh proses," tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembebasan lahan untuk normalisasi sungai tahun 2022 ada 293 bidang tanah yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, beberapa waktu lalu, memerinci lahan tanah tersebut terdiri atas 19 bidang lahan di Bantaran Kali Ciliwung, 151 bidang di Kelurahan Rawajati dan 18 bidang di Kali Pesanggrahan.
Baca Juga: PTUN Kabulkan Sebagian Gugatan Warga Terhadap Anies, Pemprov DKI: Kami Hormati Putusan Itu
Kemudian 68 bidang di kawasan Kali Sunter-Kali Cipinang, 20 bidang di Kelurahan Pondok Bambu, tiga bidang di Kelurahan Cipinang dan 10 bidang di Jalan Ganceng.
Satu bidang tanah di Kali Kramat-Pondok Kelapa serta tiga bidang lainnya yang sedang dalam tahapan musyawarah dengan pemilik lahan. Jika diakumulasikan, total ada 293 bidang lahan yang segera dibebaskan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Jakarta Utara Terancam Tenggelam? Tanggul Raksasa Dibangun, Ini Kata Wagub
-
10 Tips Menjaga Kesehatan Tubuh Setelah Banyak Makan Daging Kurban
-
7 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!
-
4 Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap di Menteng Jakarta Pusat
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget: Modal Hari Pertama Masuk Kerja Setelah Libur Panjang