SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air/SDA memastikan program normalisasi Sungai Ciliwung terus berjalan dengan prioritas di tujuh kelurahan yang merupakan lokasi rawan genangan.
Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal menyebutkan, saat ini salah satu dari tujuh kawasan prioritas lahan sedang dilakukan langkah normalisasi dengan pembebasan lahan, yakni di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur.
"Ya, itu tetap jalan. Sudah ada pembebasan lahan. Tadi saya laporkan, yang di Cawang kami bebaskan mulai (normalisasi) dengan Kementerian PUPR," kata Yusmada di Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Yusmada menerangkan, normalisasi Ciliwung kini fokus di tujuh kelurahan, yakni Cawang, Rawajati, Kebon Baru, Manggarai, Pengadegan, Bidara Cina dan Kampung Melayu. Normalisasi tak lagi fokus pada panjang target yang perlu dicapai, melainkan merujuk pada titik rawan banjir.
Baca Juga: Didemo Warga, Pemprov DKI Janjikan Percepatan Realisasi 100 Kios Air di Muara Angke
"Pendekatannya bukan sepanjang itu. Pendekatannya kalau Kementerian PUPR itu 'spot' daerah potensi daerah kritis itu ada tujuh kelurahan yang menjadi prioritas untuk ditangani di Ciliwung itu. Cawang, Rawajati, itu salah satunya," ujarnya.
Yusmada menuturkan, prinsipnya program peningkatan kapasitas di sungai besar seperti Ciliwung dan Sunter, terus digencarkan secara bertahap. Namun dalam prosesnya ditemukan kendala administrasi seperti pembebasan lahan.
"Kendalanya kan soal administrasi, banyak yang keberatan. Itu kan butuh waktu, butuh proses," tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembebasan lahan untuk normalisasi sungai tahun 2022 ada 293 bidang tanah yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, beberapa waktu lalu, memerinci lahan tanah tersebut terdiri atas 19 bidang lahan di Bantaran Kali Ciliwung, 151 bidang di Kelurahan Rawajati dan 18 bidang di Kali Pesanggrahan.
Baca Juga: PTUN Kabulkan Sebagian Gugatan Warga Terhadap Anies, Pemprov DKI: Kami Hormati Putusan Itu
Kemudian 68 bidang di kawasan Kali Sunter-Kali Cipinang, 20 bidang di Kelurahan Pondok Bambu, tiga bidang di Kelurahan Cipinang dan 10 bidang di Jalan Ganceng.
Berita Terkait
-
Isi Pertemuan Prabowo dan Pandawara di Istana: Cerita Kondisi Sungai Ciliwung Dulu dan Sekarang
-
Cegah Banjir Berulang, Menteri Hanif Ingatkan Tak Boleh Ada Bangunan Permanen di Hulu Ciliwung
-
Puncak Bogor Diterjang Banjir, Ratusan Warga Kampung Pensiunan Terdampak
-
Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung Kurang 17,7 Kilometer, Sudah Bisa Atasi Banjir Jakarta?
-
Lewat JSDP, Pemprov DKI Wujudkan Sanitasi Sehat untuk Masyarakat Jakarta
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga