SuaraJakarta.id - MS (47), tersangka kasus ayah setubuhi anak kandung di Balaraja, Kabupaten Tangerang, terancam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatan bejatnya.
Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Ipda Jarot Sudarsino menerangkan, aksi bejat itu dilakukan pelaku lantaran tak kuat membendung hasrat seksualnya.
Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Jarot, tersangka sudah bercerai dengan istri ketiganya sejak delapan bulan lalu.
"Jadi pelaku ini sudah menikah tiga kali. Istri pertama cerai, istri kedua ibu kandung korban meninggal, kemudian istri ketiganya cerai," beber Jarot saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Kamis (3/3/2022).
Jarot menambahkan, berdasar keterangan korban berinisial YT (14), rudapaksa yang dilakukan pelaku telah berlangsung selama delapan bulan.
"Dilakukan berkali-kali. Pengakuan korban aksi persetubuhan dilakukan seminggu bisa tiga kali," papar Jarot.
Menurutnya, saat melancarkan aksinya, pelaku selalu mengancam korban untuk tidak melaporkan peristiwa tersebut.
"Korban selalu diancam oleh pelaku sehingga tak berani melapor," ungkapnya.
Kasus pemerkosaan ini kemudian dilaporkan kakak korban pada 28 Februari 2022. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/186/II/2022/SPKT/ Polsek Balaraja/Resta Tangerang/Polda Banten.
Baca Juga: Bejat! Ayah di Tangerang Setubuhi Putrinya, Korban Hamil 11 Minggu
Akibat perbuatannya, tersangka yang berprofesi sebagai kuli bangunan dijerat Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara. Saat ini ditahan di Polsek Balaraja Tangerang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Estetik Versi Netizen, Stylish Banget buat OOTD dan Running
-
Kantongi Izin Mabes dan Polda Metro, Pelantikan Pengurus PERADI Profesional Digelar Besok
-
7 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate Termurah: Bisa Ngebut Tanpa Bikin Dompet Menjerit
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok