SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menampik bahwa langkah mengajukan banding putusan PTUN terkait pengerukan Kali Mampang untuk menjaga citra baik Pemprov DKI.
Wagub Riza mengatakan, pihak Pemprov DKI juga pernah tidak melakukan banding pada kasus-kasus sebelumnya.
"Enggak ada hubungan pencitraan. Kan kita pernah juga enggak banding, ada kasus-kasus sebelumnya kita enggak banding," kata dia di Balai Kota, Rabu (9/3/2022).
Wagub Riza menjelaskan, keputusan banding tersebut untuk kejelasan fakta.
Selain itu, kata dia, selama negara menyediakan mekanisme hukum, maka setiap pihak berhak menggunakannya. Termasuk Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau ada teman-teman yang mengajukan kemudian di PN (Pengadilan Negeri) dimenangkan enggak ada salahnya. Dari Pemprov DKI mengajukan banding supaya lebih jelas, nanti kita lihat ada fakta dan datanya," tuturnya.
Menurut dia, ada atau tidaknya gugatan warga soal banjir Mampang tersebut, pengerukan Kali Mampang dan sungai-sungai di Jakarta merupakan kegiatan rutin.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan banding atas putusan PTUN terkait banjir akibat meluapnya Kali Mampang.
Ketidakcermatan majelis hakim dalam putusan tersebut menjadi pertimbangan dasar Pemprov DKI mengajukan permohonan banding.
Baca Juga: Soal Banding Kali Mampang, August PSI: Anies Lebih Peduli Citranya Ketimbang Kerja
"Terdapat pertimbangan majelis hakim PTUN yang menurut kami kurang cermat sehingga perlu di-'review' dalam proses banding," kata Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah, Rabu.
Majelis hakim dinilai tidak cermat dalam melihat dokumen-dokumen yang telah disampaikan Pemprov DKI atas pelaksanaan pengerukan kali di beberapa lokasi yang sudah selesai dilaksanakan.
"Dan kegiatan-kegiatan penanganan banjir lainnya yang belum dipertimbangkan oleh majelis hakim PTUN," katanya.
Permohonan banding diajukan pada Selasa (8/3) yang kemudian dipublikasi melalui akun sipp PTUN Jakarta.
"Proses, permohonan banding," demikian informasi tahapan perkara yang dikutip pada Rabu.
Upaya banding dari Pemprov DKI ditanggapi rasa kecewa oleh perwakilan Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Francine Widjojo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up