Majelis hakim dinilai tidak cermat dalam melihat dokumen-dokumen yang telah disampaikan Pemprov DKI atas pelaksanaan pengerukan kali di beberapa lokasi yang sudah selesai dilaksanakan.
"Dan kegiatan-kegiatan penanganan banjir lainnya yang belum dipertimbangkan oleh majelis hakim PTUN," katanya.
Permohonan banding diajukan pada Selasa (8/3) yang kemudian dipublikasi melalui akun sipp PTUN Jakarta.
"Proses, permohonan banding," demikian informasi tahapan perkara yang dikutip pada Rabu.
Baca Juga: Soal Banding Kali Mampang, August PSI: Anies Lebih Peduli Citranya Ketimbang Kerja
Upaya banding dari Pemprov DKI ditanggapi rasa kecewa oleh perwakilan Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Francine Widjojo.
Francine mengatakan gugatan tersebut dilakukan oleh warga karena Pemprov DKI dinilai tidak melaksanakan kewajibannya mengendalikan banjir melalui normalisasi sungai berdasarkan RPJMN, RPJMD DKI Jakarta dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta Tahun 2030, khususnya pada Kali Mampang, Kali Krukut dan Kali Cipinang.
Akibatnya, para penggugat mengalami banjir terbesar dan terparah tanggal 19-21 Februari 2021 dengan ketinggian banjir mencapai sekitar dua meter.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diwajibkan untuk melakukan pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan, oleh majelis hakim PTUN Jakarta. Kewajiban itu diputuskan setelah adanya gugatan dari Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir 2021.
Baca Juga: Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI: Lebih Peduli Citra sebagai Gubernur Dibanding Kerja
Berita Terkait
-
Faank Wali Tak Kuasa Menahan Air Mata di Pemakaman Ibu Mertua
-
Momen Anies Baswedan Melayat ke Rumah Duka MertuaFaankWali
-
Dikerubungi Anak SMA, Anies Diminta Tanda Tangan di Sepatu Bak Lionel Messi
-
Tilang Kendaraan Berat Tak Lulus Uji Emisi, Pemprov DKI Ingatkan Sanksi Pidana Kurungan hingga Denda
-
Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
-
Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
-
Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar