Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 Maret 2022 | 16:54 WIB
Suasana kediaman terduga teroris berinisial TO di Perumahan Samawa, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, sepi dari aktivitas, Selasa (15/3/2022). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraJakarta.id - Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial TO. Pelaku di tangkap di kawasan Perumahan Samawa, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3/2022).

Satar, salah satu petugas keamanan perumahan setempat, mengungkapkan terduga teroris di Tangerang itu ditangkap Densus 88 setelah Salat Subuh sekitar pukul 04.52 WIB.

"Pas selesai salat di Masjid Al Muhajirin Wal Anshar. Habis selesai salat subuh, lagi jalan (ditangkap)," kata Satar ditemui di lokasi, Selasa (15/3/2022).

Setelah ditangkap, pihak Densus 88 kemudian menggelandang terduga teroris itu ke rumahnya. Di sana pihak Densus 88 mengamankan sejumlah barang.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Kembali Cokok Empat Terduga Teroris terkait Jamaah Islamiyah di Banten

"Yang disita ada 4 buku, HP, ATM, buku tabungan," jelas Satar.

Diintai 4 Hari

Sebelum melakukan penangkapan, Satar mengungkapkan, pihak Densus 88 lebih dulu melakukan pengintaian selama empat hari.

"Pengintaian sudah 4 hari, saya yang jaga di sini, jadi orang yang datang ke sini ganti-ganti," kata Satar ditemui di lokasi, Selasa (15/3/2022).

Satar mengaku pihak keamanan sempat adu argumen kepada sejumlah orang yang dicurigai yang mengaku sebagai tukang ojek.

Baca Juga: Terduga Teroris di Sepatan Timur Sudah Diintai 4 Hari Sebelum Ditangkap Densus 88

Namun akhirnya orang itu mengungkap jati diri dari tim Densus 88 dan mengajak kerjasama untuk pengintaian terduga teroris tersebut.

Load More