SuaraJakarta.id - MD (32), wanita korban penyiraman air aki oleh driver ojol (ojek online) berinisial BJ (61) di Cengkareng, Jakarta Barat, mengaku sempat mendapat intimidasi dari tersangka. BJ mencegat MD tiap kali korban akan berangkat kerja.
Diketahui, MD memang sempat berlangganan ojek dengan BJ sejak 2020 kemarin. Namun pada Januari lalu, MD memutuskan berhenti berlangganan karena telah pindah kost yang lebih dekat dengan tempat kerjanya.
"Saya mau berangkat kerja sama dia gak boleh, saya bilang 'Pak jangan kayak gini saya kan sudah gak pakai (berlangganan—red) bapak'. Saya bilang gitu," kata MD saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
Tak hanya itu, tersangka juga pernah bertengkar dengan ojol yang dipesan korban. Saat itu, MD memesan ojol untuk mengantarnya ke tempat tes swab. Saat akan pergi, tersangka mencegat dirinya.
Baca Juga: Remaja yang Hanyut di Kali TSI Cengkareng Ditemukan Telungkup Tak Bernyawa
"Nah dia (tersangka) sempat berantam sama ojol yang saya pesan, saya bilang, 'Pak jangan kayak gitu dong'," ungkapnya.
Akhirnya, MD memperbolehkan BJ mengikutinya dari dari belakang hingga ke tempat ia melakukan tes swab. Usai tes swab, MD kembali dicegat oleh BJ. Dia juga sempat mendapat ancaman dari tersangka.
"Dia sempat mengancam saya, terus dia bilang sudah sakit hati. Saya tanya sakit hati kenapa kan saya sudah gak langganan, saya juga sudah menegaskan kalau saya berhenti langganan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang driver ojek online (ojol) berinisial BJ (61) ditangkap polisi usai menyiramkan air aki kepada eks pelanggan. Tersangka nekat melakukan hal tersebut lantaran sakit hati karena korban berhenti berlangganan.
Kejadian penyiraman air aki itu terjadi di Jalan Raya Al-Kamal, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (9/3/2022) lalu.
Baca Juga: Driver Ojol Sudah Selesai Beli Makanan, Pelanggan Tiba-tiba Malah Minta Batal Seenaknya
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi menyebut korban berinisial MD (32) itu merupakan eks pelanggan tersangka yang sebelumnya memang berlangganan dengan tersangka.
Slamet menjelaskan, korban awalnya telah menjadi langganan penumpang kepada tersangka sejak 2020 lalu. Kenudian pada Januari 2022, korban memutuskan berhenti berlangganan.
Karena kesal, timbul untuk melakukan perbuatan keji dengan cara ingin menganiaya korban dengan cara menyiram air aki pada Rabu (9/3/2022).
Dikatakan Slamet, saat itu tersangka telah menyiapkan air aki yang disimpan di dalam botol plastik yang telah dimasukkan ke dalam tas slempang miliknya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Solusi Pinjaman BRI untuk Ojol, Rekomendasi Cicilan Murah
-
Siap-siap! Ojol Akan Berstatus Pelaku UMKM, Bisa Raih Bansos Hingga Beli BBM Subsidi
-
Polisi Periksa Pengemudi Ojol yang Kirim Paket Kepala Babi ke Kantor Berita Tempo, Ini Hasilnya
-
Berkaus Coklat, Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Atas Tumpukan Sampah Kali Cengkareng
-
Usai Jurnalis Tewas di Hotel, Kini Mayat Wanita Bercelana Doraemon Ngambang di Kali Cengkareng
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu