Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 18 Maret 2022 | 14:14 WIB
Ilustrasi perampok atau perampokan.

SuaraJakarta.id - Polsek Cengkareng menangkap Trisno (30) salah satu terduga perampok Ruko Malibu Blok J29-30, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (16/3/2022).

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, Trisno ditangkap di kostannya di wilayah Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Jadi setelah kami olah TKP kemarin tim langsung bergerak melakukan penangkapan dan Alhamdulillah kurang dari 24 jam pelaku bisa kami tangkap," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2022).

Trisno tak bekutik setelah polisi menunjukkan barang bukti berupa rekaman CCTV saat ia menggasak barang berharga bersama satu rekannya, Hengki.

Baca Juga: Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Polisi Amankan Sejumlah Orang, Salah Satunya Diduga Bandar Narkoba

Dalam kostan Trisno, petugas menemukan beberapa barang bukti seperti BPKB motor yang diduga hasil curian serta alat yang digunakan untuk membobol pintu ruko.

"Jadi kami temukan beberapa barang bukti di kostan pelaku seperti BPKB sepeda motor milik perusahaan pelapor, mobil dan alat untuk membobol pintu ruko," ungkapnya.

Saat ini Trisno tengah menjalani pemeriksaan secara intensif guna mengorek informasi terkait satu pelaku yang masih buron.

Sebelumnya, telah terjadi perampokan di Ruko Malibu Blok J 29-30, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (16/3/2022) dini hari.

Pelaku merusak rolling door dan menjebolnya menggunakan linggis. Berdasar rekaman CCTV, ada dua perampok yang melakukan aksi kejahatan ini.

Baca Juga: Polisi Ringkus ART Penganiaya Balita Anak Majikan di Cengkareng, Satu Lainnya Buron

Kedua perampok berhasil menggasak barang-barang berharga seperti produk skincare, BPKB motor, empat unit laptop, satu unit PS4.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Load More