SuaraJakarta.id - Polsek Cilincing menangkap WS dan DD, pelaku pemalakan sopir truk boks di Cilincing, Jakarta Utara, yang viral di media sosial. Keduanya ditangkap di lokasi yang sama saat mereka melakukan pemalakan.
Kapolsek Cilincing, Kompol Robinson Manurung mengatakan, setelah kejadian itu viral pihaknya menggali soal identitas para pelaku. Setelah mengantongi identitass, pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
"Kemudian anggota kita mendalami identitas tersebut, melintas di TKP ternyata kedua pelaku tersebut masih ada di TKP," ujarnya di kantor Polsek Cilincing Jakarta Utara, Jumat (18/3/2022).
Robinson mengatakan, saat itu kedua pelaku melakukan pengambilan paksa terhadap barang milik sopir boks yang tengah melintas. Adapun barang milik sopir truk boks yang diambil pelaku yakni sebuah handphone, merek Vivo.
Dalam aksinya, lanjut Robinson, kedua pelaku ini memiliki perannya masing-masing.
DD bertugas mengancam korban dengan pisau badik. Kemudian WS menjadi eksekutor yang mengambil barang milik sopir truk boks itu
"Kedua pelaku ini mempunyai peran masing-masing, WS merampas handphone dari korban, yang DD mengancam korban pakai badik," ungkap Robinson.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman penjara paling pama 12 tahun.
Sementara DD mendapatkan pasal tambahan yakni Pasal 21 UU Darurat tentang Senjata Tajam.
Baca Juga: Pemalak HP Sopir Truk di Cilincing Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar