SuaraJakarta.id - Polsek Cilincing menangkap WS dan DD, pelaku pemalakan sopir truk boks di Cilincing, Jakarta Utara, yang viral di media sosial. Keduanya ditangkap di lokasi yang sama saat mereka melakukan pemalakan.
Kapolsek Cilincing, Kompol Robinson Manurung mengatakan, setelah kejadian itu viral pihaknya menggali soal identitas para pelaku. Setelah mengantongi identitass, pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
"Kemudian anggota kita mendalami identitas tersebut, melintas di TKP ternyata kedua pelaku tersebut masih ada di TKP," ujarnya di kantor Polsek Cilincing Jakarta Utara, Jumat (18/3/2022).
Robinson mengatakan, saat itu kedua pelaku melakukan pengambilan paksa terhadap barang milik sopir boks yang tengah melintas. Adapun barang milik sopir truk boks yang diambil pelaku yakni sebuah handphone, merek Vivo.
Dalam aksinya, lanjut Robinson, kedua pelaku ini memiliki perannya masing-masing.
DD bertugas mengancam korban dengan pisau badik. Kemudian WS menjadi eksekutor yang mengambil barang milik sopir truk boks itu
"Kedua pelaku ini mempunyai peran masing-masing, WS merampas handphone dari korban, yang DD mengancam korban pakai badik," ungkap Robinson.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman penjara paling pama 12 tahun.
Sementara DD mendapatkan pasal tambahan yakni Pasal 21 UU Darurat tentang Senjata Tajam.
Baca Juga: Pemalak HP Sopir Truk di Cilincing Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang
-
Cuti Bersama Lebaran 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur Idul Fitri dan Tanggal Merahnya