SuaraJakarta.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman angkat bicara terkait saran agar mundur dari jabatannya setelah menikahi Idayati, adik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, menikah adalah perintah agama.
Hal itu disampaikan Ketua MK Anwar Usman dalam acara di Stadium General Fakultas Syarian IAIN Pekalongan dalam video yang ditayangkan YouTube Mahkamah Konstitusi,
Jumat (25/3/2022).
"Saya baru merencanakan untuk melanjutkan sisa-sisa kehidupan setelah ditinggal oleh almarhum istri saya. Begitu juga calon yang akan saya nikahi, ditinggal oleh suami
tercintanya, heboh di mana-mana," kata Anwar Usman.
Anwar Usman mengungkapkan bahwa menikah merupakan perintah agama. Sebagaimana tertuang dalam Al Quran Surat An-Nisa ayat 3.
Lebih lanjut, Anwar Usman mengungkapkan ada desakan supaya dirinya mundur sebagai Ketua MK dan juga hakim konstitusi setelah menikahi adik Jokowi.
Ia mengungkapkan bahwa menikah merupakan ketetapan dari Allah SWT.
"Itu hak mutlak Allah untuk menentukan si A nikah dengan si B, si B nikah dengan si A, saya dengan siapapun. Enggak bisa dilarang oleh siapapun," tegas Anwar Usman.
"Salah satu hak mutlak Allah yang menentukan jodoh, jodoh kelanjutan atau jodoh pertama, sama, Allah yang akan menentukan. Lalu ketika melaksanakan perintah Allah,
menjauhi larangan Allah, ada ya orang-orang tertentu yang meminta untuk mengundurkan diri dari sebuah jabatan, apakah saya harus mengingkari keputusan Allah? Tidak."
Anwar Usman juga menegaskan bahwa integritas dan independensinya sebagai hakim konstitusi dan Ketua MK tidak akan berubah setelah menikah.
"Lalu apakah saya karena menikahi seseorang tertentu, lalu integritas saya sebagai seorang hakim konstitusi, atau sebagai seorang Ketua MK akan berubah? Sampai dunia
kiamat, Anwar Usman akan taat kepada perintah Allah," ujarnya.
Bagi Anwar Usman, menikah juga dilindungi Undang-Undang Dasar 1945 sehingga hak asasinya tidak bisa diganggu gugat.
"Apakah saya harus berkorban melepaskan hak asasi saya sebagaimana diatur dalam Pasal 28b ayat 1 UUD 1945, hak untuk mengembangkan keluarga. Begitu juga Pasal 29
ayat 1 UUD 1945, sudah menjamin, semua warga negara mempunyai hak yang sama, termasuk saya," tuturnya.
Anwar Usman sangat kaget yang mengaitkan pernikahannya dengan politik dan rencana pernikahannya yang trending topic, atau perbincangan di tengah masyarakat maupun media massa.
"Rencana pernikahan dikait-kaitkan dengan politik, na'uduzubillah, tidak," ujar Anwar Usman.
"Memang, siapaun orangnya, yang kebetulan duda atau janda pasti punya masa lalu dan kenangan yang sangat indah dengan masing-masing pasangan. Apakah seseorang bisa hidup dengan kenangan? Nah inilah yang kadang-kadang tidak atau kurang dipahami oleh kita semua."
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
-
Raisa Curi Perhatian di Paris Fashion Week 2026! Gaya Busananya Bikin Pangling
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG