SuaraJakarta.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan partainya siap mengawal dan memastikan pemberlakuan Rancangan Undang-Undang atau RUU Kekhususan Jakarta terkait proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
"Saya dan Demokrat akan mengawal ini, dan kami yakinkan Jakarta tetap memiliki kekhususan serta penanganan tetap harus proper," kata AHY, Selasa (5/4/2022).
Pengawalan tersebut, kata AHY, dilakukan agar perpindahan IKN berhasil tanpa menimbulkan masalah pada masa mendatang, seperti terkait transparansi dan akuntabilitas, hingga mengenai pembangunan infrastruktur secara fisik maupun sektor sumber daya manusia.
"Sementara untuk Jakarta saya rasa ini akan tetap jadi pusat bisnis dan tidak terpengaruh itu. Namun kami di parlemen tetap akan membicarakan ini, karena Jakarta merupakan pusat bisnis dan negara lain mengenal Jakarta sebagai pusatnya bisnis Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat Indonesia untuk memberi masukan dalam penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI setelah Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN).
"Kami sedang menyusun, menyiapkan, dan mengundang para ahli, pakar untuk memberikan masukan dan kontribusi, termasuk siapa saja warga masyarakat atau warga lainnya di luar Jakarta boleh memberikan masukan rekomendasi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI, Senin (7/2).
Setelah UU soal IKN disetujui untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (18/1), Riza melanjutkan Kementerian Dalam Negeri sudah meminta Pemprov DKI untuk menyusun revisi UU terkait Jakarta sebagai daerah khusus.
Pihaknya terbuka apabila banyak masukan atau rekomendasi dalam penyusunan regulasi setelah tidak lagi menjadi IKN, termasuk melibatkan para ahli dan pakar terkait.
"Silakan dengan sangat senang, terbuka, kami senang bisa bersinergi, berkolaborasi menyusun bersama masukan-masukan," ucapnya.
Baca Juga: Diawali dari Jakarta, AHY Bakal Safari Ramadhan Keliling Indonesia
Ia berharap setelah tak lagi menyandang status Ibu Kota Negara, Jakarta bisa menjadi kota bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, pusat jasa berskala global dan regional.
Tak hanya itu, Jakarta bisa juga menjadi pusat pendidikan dan kesehatan. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral Video Jokowi Kritik BLT Saat Jadi Gubernur, Demokrat Beri Sindiran Keras: Saat Itu Dia Sedang Getol Pencitraan!
-
CEK FAKTA: Beredar Foto Kotak Sumbangan untuk Ibu Kota Negara Baru, Benarkah?
-
Viral Video Pemasangan Bendera Partai Demokrat Sebabkan Kemacetan di Punggur, Petugas Pemasangan Mengelak Ditanya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Beton Precast untuk Dermaga dan Akselerasi Logistik Jakarta
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya