SuaraJakarta.id - Nasib malang dialami seorang siswi di Kabupaten Tangerang berinisial SJ (17). Ia menjadi korban rudapaksa setelah diperkosa beramai-ramai usai dicekoki miras.
Aksi itu terkuat saat korban mengeluh sakit di bagian perut dan kelaminnya. Setelah melakukan tes kehamilan, SJ ternyata sudah hamil lima bulan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa rudapaksa itu diakui korban terjadi pada Agustus 2021.
Saat itu, korban diajak main ke kediaman salah seorang tersangka. Di tempat tersebut, ternyata sudah ada tiga teman tersangka lainnya yang menunggu.
Baca Juga: Mantan Menteri Edhy Prabowo Dipindahkan ke Lapas Tangerang, Jalani Hukuman 5 Tahun Penjara
"Mereka kenal diajak ke kontrakannya. Kemudian korban dipaksa minum miras," kata Zain saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Rabu (6/4/2022).
Zain menerangkan, pelaku rudapaksa ada empat yakni AS (30), MM (28), R dan A.
Mereka memaksa korban untuk minum miras hingga mabuk. Bahkan mereka sempat mengancam jika menolak minum miras tak diantar pulang.
"Kalau nolak katanya nggak diantar pulang, akhirnya dicekokin sampai mabuk berat kemudian diperkosa. Pelaku ada 4 orang dewasa, sementara korban masih SMA," terangnya.
Zain menyebut, rudapaksa itu kemudian terungkap ketika korban mengeluh sakit di perut dan kelaminnya.
Baca Juga: Hendak Tawuran Perang Sarung, Satu Remaja di Tangsel Diamankan Polisi
"Ketahuanya anak ini tiba-tiba hamil cerita ke keluarganya, pernah sakit bagian kelaminnya. Kemungkinan nggak sadar (dirudapaksa) karena dicekoki miras," ungkap Zain.
Kini, dua pelaku rudapaksa AS dan MM sudah diringkus pada Jumat (1/4/2022) lalu. Sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kita selidiki akhirnya ketangkap dua orang, sedangkan dua orang masih DPO. Kita juga sudah terbitkan DPO," papar Zain.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Dokter Biadab! Bius Pasien Lalu Rudapaksa, Amarah Publik Memuncak!
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu