SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan daerah pada 2021 mencapai Rp65,59 triliun atau mengalami kenaikan 17,3 persen dibandingkan pada 2020 yang mencapai Rp55,89 triliun.
"Secara keseluruhan pendapatan daerah mencapai realisasi sangat baik," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Rabu (6/4/2022).
Realisasi pendapatan daerah dalam APBD 2021 yang belum diaudit itu tercapai 100,60 persen dari rencana Rp65,20 triliun.
Capaian tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah/PAD sebesar Rp41,63 triliun atau 92,15 persen, transfer Rp22,67 triliun atau 134,3 persen dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,28 triliun atau 40,81 persen.
Meski pendapatan tergolong baik, namun realisasi untuk komponen pajak daerah kurang dari 95 persen Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB dan Pajak Bumi Bangunan/PBB Perdesaan Perkotaan (P2).
Kondisi itu disebabkan pengaruh pandemi Covid-19 yang salah satunya mempengaruhi penurunan penjualan properti pada triwulan ketiga 2021.
Sementara itu, realisasi belanja daerah pada 2021 mencapai Rp61,73 triliun atau 88,20 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp69,99 triliun. Capaian belanja daerah itu dipicu keterbatasan pelaksanaan karena pembatasan kegiatan akibat pandemi dan upaya efisiensi.
Selanjutnya, untuk penerimaan pembiayaan daerah terealisasi mencapai Rp11,91 triliun yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp5,16 triliun, penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp6,74 triliun dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp4,17 miliar.
Untuk pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp5,94 triliun yang beberapa di antaranya dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda Air Jaya (PAM), Sarana Jaya, Food Station, Jakpro, Jaktour dan MRT Jakarta sebesar Rp5,90 triliun.
Baca Juga: Terbukti Bersalah Mencemari Udara di Marunda, Pemprov DKI Ternyata Punya Saham di PT KCN
Selain itu untuk pembayaran pokok hutang Rp33,62 miliar dan pemberian pinjaman daerah kepada masyarakat sebesar Rp200 miliar.
Dengan capaian pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah maka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada 2021 mencapai Rp9,63 triliun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up