SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan daerah pada 2021 mencapai Rp65,59 triliun atau mengalami kenaikan 17,3 persen dibandingkan pada 2020 yang mencapai Rp55,89 triliun.
"Secara keseluruhan pendapatan daerah mencapai realisasi sangat baik," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Rabu (6/4/2022).
Realisasi pendapatan daerah dalam APBD 2021 yang belum diaudit itu tercapai 100,60 persen dari rencana Rp65,20 triliun.
Capaian tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah/PAD sebesar Rp41,63 triliun atau 92,15 persen, transfer Rp22,67 triliun atau 134,3 persen dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,28 triliun atau 40,81 persen.
Meski pendapatan tergolong baik, namun realisasi untuk komponen pajak daerah kurang dari 95 persen Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB dan Pajak Bumi Bangunan/PBB Perdesaan Perkotaan (P2).
Kondisi itu disebabkan pengaruh pandemi Covid-19 yang salah satunya mempengaruhi penurunan penjualan properti pada triwulan ketiga 2021.
Sementara itu, realisasi belanja daerah pada 2021 mencapai Rp61,73 triliun atau 88,20 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp69,99 triliun. Capaian belanja daerah itu dipicu keterbatasan pelaksanaan karena pembatasan kegiatan akibat pandemi dan upaya efisiensi.
Selanjutnya, untuk penerimaan pembiayaan daerah terealisasi mencapai Rp11,91 triliun yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp5,16 triliun, penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp6,74 triliun dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp4,17 miliar.
Untuk pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp5,94 triliun yang beberapa di antaranya dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda Air Jaya (PAM), Sarana Jaya, Food Station, Jakpro, Jaktour dan MRT Jakarta sebesar Rp5,90 triliun.
Baca Juga: Terbukti Bersalah Mencemari Udara di Marunda, Pemprov DKI Ternyata Punya Saham di PT KCN
Selain itu untuk pembayaran pokok hutang Rp33,62 miliar dan pemberian pinjaman daerah kepada masyarakat sebesar Rp200 miliar.
Dengan capaian pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah maka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada 2021 mencapai Rp9,63 triliun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Air Tanah Tercemar Limbah? Ini Bedanya Air Pegunungan vs. Air Perkotaan
-
ABG 16 Tahun Bunuh Mahasiswi di Kos Ciracas: Polisi Ungkap Motif Cemburu yang Mengerikan!
-
Apa Peran Sekretaris LP PBNU di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Fakta Baru Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama Bikin Ngeri
-
Menteri Purbaya Menduga Kini Para Dirut Bank Pusing Untuk Menyalurkan Dana Rp 200 Triliun