SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan daerah pada 2021 mencapai Rp65,59 triliun atau mengalami kenaikan 17,3 persen dibandingkan pada 2020 yang mencapai Rp55,89 triliun.
"Secara keseluruhan pendapatan daerah mencapai realisasi sangat baik," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Rabu (6/4/2022).
Realisasi pendapatan daerah dalam APBD 2021 yang belum diaudit itu tercapai 100,60 persen dari rencana Rp65,20 triliun.
Capaian tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah/PAD sebesar Rp41,63 triliun atau 92,15 persen, transfer Rp22,67 triliun atau 134,3 persen dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,28 triliun atau 40,81 persen.
Meski pendapatan tergolong baik, namun realisasi untuk komponen pajak daerah kurang dari 95 persen Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB dan Pajak Bumi Bangunan/PBB Perdesaan Perkotaan (P2).
Kondisi itu disebabkan pengaruh pandemi Covid-19 yang salah satunya mempengaruhi penurunan penjualan properti pada triwulan ketiga 2021.
Sementara itu, realisasi belanja daerah pada 2021 mencapai Rp61,73 triliun atau 88,20 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp69,99 triliun. Capaian belanja daerah itu dipicu keterbatasan pelaksanaan karena pembatasan kegiatan akibat pandemi dan upaya efisiensi.
Selanjutnya, untuk penerimaan pembiayaan daerah terealisasi mencapai Rp11,91 triliun yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp5,16 triliun, penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp6,74 triliun dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp4,17 miliar.
Untuk pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp5,94 triliun yang beberapa di antaranya dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda Air Jaya (PAM), Sarana Jaya, Food Station, Jakpro, Jaktour dan MRT Jakarta sebesar Rp5,90 triliun.
Baca Juga: Terbukti Bersalah Mencemari Udara di Marunda, Pemprov DKI Ternyata Punya Saham di PT KCN
Selain itu untuk pembayaran pokok hutang Rp33,62 miliar dan pemberian pinjaman daerah kepada masyarakat sebesar Rp200 miliar.
Dengan capaian pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah maka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada 2021 mencapai Rp9,63 triliun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bamsoet dan Erick Thohir Soroti Kepemimpinan Jerry Hermawan Lo
-
Ketua KPK dan Wamen Hukum Beri Pesan Khusus di Pelantikan PERADI Profesional
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Estetik Versi Netizen, Stylish Banget buat OOTD dan Running
-
Kantongi Izin Mabes dan Polda Metro, Pelantikan Pengurus PERADI Profesional Digelar Besok