Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 08 April 2022 | 04:30 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin ditemui di kantornya, Jumat (14/1/2022). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang Kota tengah memburu penjual senjata tajam (sajam) celurit yang digunakan kelompok 'Teluknaga Independen'.

Kapolres Metro Tangerang Kota Komarudin mengaku, pihaknya menduga sajam remaja Teluknaga itu dibeli dari toko online.

Menurutnya, bentuk celuritnya pun lebih bagus dibanding celurit yang diamankan selama ini.

"Kalau yang di Teluknaga ini kategorinya termasuk sajam yang diproduksi lebih bagus daripada sajam yang biasa kita temukan. Ada dua atau tiga akun yang mengarah ke penjualan sajam. Ini sedang kita telusuri kita deteksi," kata Komarudin dikonfirmasi, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga: Dua Pemuda di Panjatan Diamankan Polisi Usai Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Akui Kerap Dipakai Tawuran

Komarudin menyebut, para penjual sajam secara online itu dapat dihukum penjara jika terbukti menjual sajam kepada para remaja tersebut.

"Bisa dikenakan pasal darurat ketika terbukti menjual ke orang yang tidak semestinya. Sesuai Undang-Undang Darurat mungkin jadi turut serta karena dia menyiapkan, menjual dengan ancaman hukuman setidaknya 6 tahun penjara," tegasnya.

Selain itu, pihaknya kini tengah mengincar kerumunan-kerumunan kelompok remaja atau pemuda yang berkerumun di tongkrongan lewat dari jam 12 malam atau dini hari.

Sejumlah remaja diamankan beserta barang bukti senjata tajam (sajam) jenis celurit diduga hendak tawuran di Teluknaga, Tangerang, Kamis (7/4/2022). [Dok. Polres Metro Tangerang Kota]

Pihaknya, lanjut Komar, tak segan akan membubarkan kerumunan tersebut untuk mencegah adanya tawuran.

"Kita lakukan preventif straight yang kemarin kita lakukan penggelaran pasukan untuk memonitor setiap aksi, tindakan, ativitas, kerumunan yang jadi sasaran kita. Kami warning dari sekarang kalau ada kerumunan pasti akan kita bubarkan. Karena mereka kami target sekarang," ungkapnya.

Baca Juga: Polsek Banguntapan Gagalkan Tawuran Geng Resistor vs Marvastra, Dua Orang Jadi Tersangka

"Tentunya kita kembali kepada kebiasaan kita kan itu pemandangan tidak lazim. Saat dini hari mereka masih berkerumun ini pemandangan tidak lazim. Dari situlah kita berangkat untuk melakukan penertiban, kita tanya keperluannya apa ada di luar karena saya yakin orang tuanya tidak mengizinkan," tambah Komarudin.

Mantan Wakapolres Polresta Tangerang itu juga meminta semua elemen masyarakat ikut serta melakukan pencegahan tawuran.

Terutama para orangtua, harus memantau aktivitas media sosial anaknya lantaran saat ini sudah banyak yang terkontaminasi dengan hal negatif pornografi dan ajakan berujung kriminal.

"Mungkin hanya sedikit orangtua yang tahu aktivitas media sosial anaknya. Ini yang jadi kekhawatiran bersama, berbagai macam masalah mulai dari pornografi, ujaran kebencian dan lain yang anak-anak kita ini sudah terkontaminasi. Nah ini yang harus diwaspadai. Kalau tidak demikian, akhirnya menyesal," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More