Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 08 April 2022 | 07:05 WIB
Komika Marshel Widianto memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan terkait pembelian foto dan video Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

2. Tabrak Lari Usai Seruduk Gerobak Sate hingga 2 Motor, Mobil di Pluit Berakhir Diamuk Massa

Sebuah mobil diamuk massa usai tabrak lari di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022) malam. [Tangkapan Layar Instagram @merekamjakarta]

Pengemudi mobil Nissan Serena berinisial AL diamuk massa usai menabrak gerobak sate, mobil dan dua unit sepeda motor di Pluit, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (6/4/2022) kemarin malam.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Edi Wibowo menuturkan, peristiwa tabrak lari ini bermula tatkala AL menabrak gerobak sate yang tengah berhenti menunggu lampu merah.

Baca selengkapnya

3. Surat Wajibkan Baju Muslim di SDN 02 Cikini Diklarifikasi, Disdik DKI: Itu Salah Ketik

Sekolah Dasar atau SD 02 Cikini, Jakarta Pusat, diduga mewajibkan semua muridnya memakai baju muslim saat bulan Ramadhan 2022. [Twitter/Ima Mahdiah]

Dinas Pendidikan DKI Jakarta angkat bicara soal diterbitkannya surat edaran yang mewajibkan siswa untuk memakai baju muslim selama bulan ramadhan di SDN 02 Cikini, Jakarta Pusat. Instruksi itu disebut sudah diklarifikasi oleh pihak sekolah.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Sub Bagian Humas Disdik DKI, Taga Radjagah. Ia menyebut pihak sekolah mengakui adanya surat itu.

Namun, Taga menyebut terjadi kelalaian karena pembuat surat salah ketik. "Sudah diklarifikasi, kemarin kepala sekolah sudah dipanggil dan mengakui kesalahannya," ujar Taga saat dikonfirmasi, Kamis (7/4/2022).

Baca selengkapnya

4. Pemerintah Terbitkan SKB 3 Menteri Soal Libur Nasional-Cuti Bersama 2022, Catat Tanggalnya!

Ilustrasi kalender, ilustrasi hari libur, ilustrasi cuti bersama - Pemerintah Terbitkan SKB 3 Menteri Soal Libur Nasional-Cuti Bersama 2022. (elements envato)

Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB 3 menteri ini terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022.

Load More