SuaraJakarta.id - Legislator Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik, yakin tujuh fraksi tetap menolak interpelasi Formula E, meski Badan Kehormatan (BK) telah memutuskan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tak melakukan pelanggaran pada rapat paripurna interpelasi Formula E.
"Saya kira masing-masing pihak akan konsisten, yang interpelasi konsisten dengan interpelasi, yang waktu itu engga, pasti konsisten juga," kata Taufik di DPRD DKI Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Kendati demikian, Wakil Ketua DPRD DKI ini mengaku bagaimanapun dirinya menghargai keputusan BK. Sebab itu merupakan keputusan yang harus dihormati.
"Iya apapun keputusan BK harus kita hormati karena itu institusi resmi yang bisa memeriksa anggota dewan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut tak mau berandai-andai soal rapat interpelasi Formula E yang kemungkinan tidak kembali kuorum, walau hanya ada 33 anggota dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI saja yang menyetujui interpelasi Formula E, sedangkan 73 anggota dewan dari tujuh fraksi sejak awal menolak.
"Ya saya gak bisa berandai-andai kalau soal begituan. Jadi orang harus bisa membedakan antara keputusan BK dengan haknya anggota interpelasi. Keputusan BK memang keputusan organisasi makanya harus dihargai," ucap Taufik.
Perlu diketahui, Berdasarkan Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib), rapat paripurna dapat digelar jika rapat dihadiri oleh 50 persen + 1 orang.
Jika mengacu pada jumlah anggota DPRD DKI Jakarta yang berjumlah 106 orang, setidaknya rapat paripurna interpelasi harus dihadiri minimal 54 orang.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak paranoid untuk hadir dalam rapat paripurna interpelasi DPRD.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Bakal Kembali Layangkan Interpelasi Formula E Jakarta
Pasalnya, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan DPRD untuk bertanya terkait kebijakan Gubernur yang dinilai tidak wajar.
"Mau ditanya aja kok parno. Anies itu kan punya kemampuan menata kata yang sangat bagus. Saya yakin Anies bisa menjawab semua pertanyaan," kata Pras biasa disapa saat dihubungi, Kamis (7/4).
Menurutnya, rapat interpelasi Formula E ini merupakan kewajiban dan fungsi lembaga yang dipimpinnya untuk mengawasi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Prasetyo menegaskan, hak interpelasi itu juga telah dijamin undang-undang untuk membuka seterang-terangnya kebijakan strategis yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
JKT Fit Block Party Ubah Lintasan Lari Jadi Panggung Mode
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
-
Pasar Kripto Indonesia Kian Matang, Investor Lebih Konservatif dalam Memilih Aset
-
Pelaku Usaha Minta Dialog, Kebijakan Transportasi Dinilai Perlu Sinkronisasi