SuaraJakarta.id - PT TransJakarta (TJ) berencana menutup sementara sembilan halte mulai 15 April 2022. Penutupan ini karena adanya revitalisasi.
"Guna meningkatkan kelengkapan fasilitas dan kenyamanan pelanggan, TransJakarta akan melakukan revitalisasi di 11 halte. Mulai 15 April 2022, sembilan dari 11 halte akan dilakukan penutupan sementara," tulis TransJakarta dalam akun Twitter resminya @PT_Transjakarta di Jakarta, Sabtu.
Dua halte telah dilakukan penutupan sementara sebelumnya, yakni Halte Balai Kota dan Halte Kwitang.
Berikut sembilan halte yang akan ditutup sementara mulai 15 April 2022:
1. Halte Dukuh Atas 1
2. Halte Tosari
3. Halte Juanda
4. Halte Cawang Cikoko
5. Halte Bundaran HI
Baca Juga: Mulai Senin Depan, TransJakarta Perpanjang Jam Operasional
6. Halte Sarinah
7. Halte Kebon Pala
8. Halte Gelora Bung Karno
9. Halte Stasiun Jatinegara 2
Sebagai alternatif halte yang bisa digunakan pelanggan sebagai pengganti halte yang ditutup sementara tersebut, TransJakarta menyebut akan segera menginformasikannya lebih lanjut.
"Dalam waktu dekat akan segera diinformasikan rute alternatif untuk halte yang ditutup sementara. Jika memiliki pertanyaan terkait layanan kami dapat menghubungi 1500-102 atau mention di akun Twitter resmi @pt_transjakarta," tulis TransJakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus