SuaraJakarta.id - Olahan takjil mengandung formalin beredar di Kabupaten Tangerang. Temuan mengejutkan itu hasil dari pemeriksaan tim Loka POM bersama dinas terkait terhadap olahan makanan.
Kepala Loka POM di Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, takjil mengandung formalin itu ditemukan setelah dilakukan uji sampling olahan pangan di kawasan citra Raya, Cikupa.
Temuan itu dari hasil pengujian cepat dari 20 olahan pangan yang diambil secara acak. Dari hasil pengujian test kit terdapat 1 olahan pangan yang mengandung kandungan kimia berbahaya.
"Ada satu olahan oangan yang mengandung boraks. Olahan itu bentuk otak-otak yang dibungkus daun," kata Wydia, Minggu (10/4/2022) malam.
Baca Juga: Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang Selatan, Senin 11 April 2022
Wydia menyebut, dari pengakuan pedagang otak-otak yang mengandung boraks itu diambil dari pedagang di pasar.
"Sebenarnya pedagang ini tidak tahu kalau makanan yang dia jual mengandung boraks. Dia ngakunya dapat dari pasar," ungkapnya.
Wydia tak memungkiri di Kabupaten Tangerang masih marak olahan pangan yang mengandung zat kimia berbahaya seperti formalin, boraks dan zat lainnya.
Dirinya pun heran, meski sosialiasi dan penertiban gencar dilakulan, nyatanya olahan pangan berbahaya itu tetap beredar di pasaran.
Dia menduga, ada oknum yang sengaja mengolah makanan menggunakan zat kimia berbahaya agar menghemat modal dan membuat makanan lebih awet.
Baca Juga: Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang, Senin 11 April 2022
"Bisa jadi mereka nggak paham. Kalau yang paham umumnya biar lebih murah, tetapi ini kan penjual ya. Mungkin dia beli dari orang lain. Biasanya gitu.
"Iya masalahnya nggak selesai-selesai. Kita juga bingung. Sosialisasi rasanya udah sering, apa memang mereka yang penting jualan apalagi saat pandemi, nyari untung fokusnya," ungkap Wydia.
Wydia bercerita, seperti tahun lalu pihaknya menindak produsen tahu berformalin. Meski sudah ditindak, tetap saja tahu berformalin marak dijual belikan.
Dari salah satu produsen tahu berformalin itu, kata Wydia, ada oknum petugas yang menyarankan agar penggunaan formalin tak terlalu banyak.
"Kayak tahun lalu kita menindak produsen tahu formalin dan itu mereka bilangnya sudah ditangkap oknum petugas. Tetap aja, kata petugas pakainya dikit-dikit aja jangan banyak. Sama kita ya kita tindak orang nggak boleh sama sekali pakai formalin," bebernya.
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja