SuaraJakarta.id - Olahan takjil mengandung formalin beredar di Kabupaten Tangerang. Temuan mengejutkan itu hasil dari pemeriksaan tim Loka POM bersama dinas terkait terhadap olahan makanan.
Kepala Loka POM di Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, takjil mengandung formalin itu ditemukan setelah dilakukan uji sampling olahan pangan di kawasan citra Raya, Cikupa.
Temuan itu dari hasil pengujian cepat dari 20 olahan pangan yang diambil secara acak. Dari hasil pengujian test kit terdapat 1 olahan pangan yang mengandung kandungan kimia berbahaya.
"Ada satu olahan oangan yang mengandung boraks. Olahan itu bentuk otak-otak yang dibungkus daun," kata Wydia, Minggu (10/4/2022) malam.
Wydia menyebut, dari pengakuan pedagang otak-otak yang mengandung boraks itu diambil dari pedagang di pasar.
"Sebenarnya pedagang ini tidak tahu kalau makanan yang dia jual mengandung boraks. Dia ngakunya dapat dari pasar," ungkapnya.
Wydia tak memungkiri di Kabupaten Tangerang masih marak olahan pangan yang mengandung zat kimia berbahaya seperti formalin, boraks dan zat lainnya.
Dirinya pun heran, meski sosialiasi dan penertiban gencar dilakulan, nyatanya olahan pangan berbahaya itu tetap beredar di pasaran.
Dia menduga, ada oknum yang sengaja mengolah makanan menggunakan zat kimia berbahaya agar menghemat modal dan membuat makanan lebih awet.
Baca Juga: Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang Selatan, Senin 11 April 2022
"Bisa jadi mereka nggak paham. Kalau yang paham umumnya biar lebih murah, tetapi ini kan penjual ya. Mungkin dia beli dari orang lain. Biasanya gitu.
"Iya masalahnya nggak selesai-selesai. Kita juga bingung. Sosialisasi rasanya udah sering, apa memang mereka yang penting jualan apalagi saat pandemi, nyari untung fokusnya," ungkap Wydia.
Wydia bercerita, seperti tahun lalu pihaknya menindak produsen tahu berformalin. Meski sudah ditindak, tetap saja tahu berformalin marak dijual belikan.
Dari salah satu produsen tahu berformalin itu, kata Wydia, ada oknum petugas yang menyarankan agar penggunaan formalin tak terlalu banyak.
"Kayak tahun lalu kita menindak produsen tahu formalin dan itu mereka bilangnya sudah ditangkap oknum petugas. Tetap aja, kata petugas pakainya dikit-dikit aja jangan banyak. Sama kita ya kita tindak orang nggak boleh sama sekali pakai formalin," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Bahlil Sebut Indonesia Rencana Berhenti Impor Solar Pada 2026, Diganti Dengan B50
-
Hyundai Resmi Jadi Sponsor Persija, Nilai Kontrak Bikin Penasaran!
-
Mantan Kadisbud DKI Jakarta Ditutut 12 Tahun Penjara Karena Dugaan Korupsi Rp 36 Miliar
-
Tabrak Lansia Hingga Meninggal, Pengemudi Katarak Divonis 2 Tahun: Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa!
-
DANA Kaget Tabungan Dan 'Modal Perang Flash Sale': Siap-siap Borong di Tanggal Kembar