SuaraJakarta.id - Olahan takjil mengandung formalin beredar di Kabupaten Tangerang. Temuan mengejutkan itu hasil dari pemeriksaan tim Loka POM bersama dinas terkait terhadap olahan makanan.
Kepala Loka POM di Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, takjil mengandung formalin itu ditemukan setelah dilakukan uji sampling olahan pangan di kawasan citra Raya, Cikupa.
Temuan itu dari hasil pengujian cepat dari 20 olahan pangan yang diambil secara acak. Dari hasil pengujian test kit terdapat 1 olahan pangan yang mengandung kandungan kimia berbahaya.
"Ada satu olahan oangan yang mengandung boraks. Olahan itu bentuk otak-otak yang dibungkus daun," kata Wydia, Minggu (10/4/2022) malam.
Wydia menyebut, dari pengakuan pedagang otak-otak yang mengandung boraks itu diambil dari pedagang di pasar.
"Sebenarnya pedagang ini tidak tahu kalau makanan yang dia jual mengandung boraks. Dia ngakunya dapat dari pasar," ungkapnya.
Wydia tak memungkiri di Kabupaten Tangerang masih marak olahan pangan yang mengandung zat kimia berbahaya seperti formalin, boraks dan zat lainnya.
Dirinya pun heran, meski sosialiasi dan penertiban gencar dilakulan, nyatanya olahan pangan berbahaya itu tetap beredar di pasaran.
Dia menduga, ada oknum yang sengaja mengolah makanan menggunakan zat kimia berbahaya agar menghemat modal dan membuat makanan lebih awet.
Baca Juga: Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang Selatan, Senin 11 April 2022
"Bisa jadi mereka nggak paham. Kalau yang paham umumnya biar lebih murah, tetapi ini kan penjual ya. Mungkin dia beli dari orang lain. Biasanya gitu.
"Iya masalahnya nggak selesai-selesai. Kita juga bingung. Sosialisasi rasanya udah sering, apa memang mereka yang penting jualan apalagi saat pandemi, nyari untung fokusnya," ungkap Wydia.
Wydia bercerita, seperti tahun lalu pihaknya menindak produsen tahu berformalin. Meski sudah ditindak, tetap saja tahu berformalin marak dijual belikan.
Dari salah satu produsen tahu berformalin itu, kata Wydia, ada oknum petugas yang menyarankan agar penggunaan formalin tak terlalu banyak.
"Kayak tahun lalu kita menindak produsen tahu formalin dan itu mereka bilangnya sudah ditangkap oknum petugas. Tetap aja, kata petugas pakainya dikit-dikit aja jangan banyak. Sama kita ya kita tindak orang nggak boleh sama sekali pakai formalin," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Suasana Neon Futuristik untuk Meriahkan Tahun Baru 2026
-
Turnamen Padel BSD City Jadi Magnet Artis: Gading Marten, Enzy, hingga Gisel Turun ke Lapangan
-
Studi Ungkap Bahaya Fatal Memberikan HP pada Anak di Bawah 12 Tahun
-
6 Mobil Bekas Fun to Drive untuk Weekend, Biaya Servisnya Tetap Ramah Dompet
-
ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Coutdown Party Nuansa 80-an, Menangkan Voucher Menginap di Malaysia