SuaraJakarta.id - Olahan takjil mengandung formalin beredar di Kabupaten Tangerang. Temuan mengejutkan itu hasil dari pemeriksaan tim Loka POM bersama dinas terkait terhadap olahan makanan.
Kepala Loka POM di Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, takjil mengandung formalin itu ditemukan setelah dilakukan uji sampling olahan pangan di kawasan citra Raya, Cikupa.
Temuan itu dari hasil pengujian cepat dari 20 olahan pangan yang diambil secara acak. Dari hasil pengujian test kit terdapat 1 olahan pangan yang mengandung kandungan kimia berbahaya.
"Ada satu olahan oangan yang mengandung boraks. Olahan itu bentuk otak-otak yang dibungkus daun," kata Wydia, Minggu (10/4/2022) malam.
Wydia menyebut, dari pengakuan pedagang otak-otak yang mengandung boraks itu diambil dari pedagang di pasar.
"Sebenarnya pedagang ini tidak tahu kalau makanan yang dia jual mengandung boraks. Dia ngakunya dapat dari pasar," ungkapnya.
Wydia tak memungkiri di Kabupaten Tangerang masih marak olahan pangan yang mengandung zat kimia berbahaya seperti formalin, boraks dan zat lainnya.
Dirinya pun heran, meski sosialiasi dan penertiban gencar dilakulan, nyatanya olahan pangan berbahaya itu tetap beredar di pasaran.
Dia menduga, ada oknum yang sengaja mengolah makanan menggunakan zat kimia berbahaya agar menghemat modal dan membuat makanan lebih awet.
Baca Juga: Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang Selatan, Senin 11 April 2022
"Bisa jadi mereka nggak paham. Kalau yang paham umumnya biar lebih murah, tetapi ini kan penjual ya. Mungkin dia beli dari orang lain. Biasanya gitu.
"Iya masalahnya nggak selesai-selesai. Kita juga bingung. Sosialisasi rasanya udah sering, apa memang mereka yang penting jualan apalagi saat pandemi, nyari untung fokusnya," ungkap Wydia.
Wydia bercerita, seperti tahun lalu pihaknya menindak produsen tahu berformalin. Meski sudah ditindak, tetap saja tahu berformalin marak dijual belikan.
Dari salah satu produsen tahu berformalin itu, kata Wydia, ada oknum petugas yang menyarankan agar penggunaan formalin tak terlalu banyak.
"Kayak tahun lalu kita menindak produsen tahu formalin dan itu mereka bilangnya sudah ditangkap oknum petugas. Tetap aja, kata petugas pakainya dikit-dikit aja jangan banyak. Sama kita ya kita tindak orang nggak boleh sama sekali pakai formalin," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya
-
OTT KPK di Pati dan Madiun Terjadi Berdekatan, Pola Lama Kembali Terbuka
-
Sudewo dari Partai Apa? Ini 7 Fakta Bupati Pati yang Kena OTT KPK dan Pernah Tantang Warga
-
Dua OTT KPK dalam Sehari: 5 Fakta Penting Kasus Pati dan Madiun