SuaraJakarta.id - Olahan takjil mengandung formalin beredar di Kabupaten Tangerang. Temuan mengejutkan itu hasil dari pemeriksaan tim Loka POM bersama dinas terkait terhadap olahan makanan.
Kepala Loka POM di Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, takjil mengandung formalin itu ditemukan setelah dilakukan uji sampling olahan pangan di kawasan citra Raya, Cikupa.
Temuan itu dari hasil pengujian cepat dari 20 olahan pangan yang diambil secara acak. Dari hasil pengujian test kit terdapat 1 olahan pangan yang mengandung kandungan kimia berbahaya.
"Ada satu olahan oangan yang mengandung boraks. Olahan itu bentuk otak-otak yang dibungkus daun," kata Wydia, Minggu (10/4/2022) malam.
Wydia menyebut, dari pengakuan pedagang otak-otak yang mengandung boraks itu diambil dari pedagang di pasar.
"Sebenarnya pedagang ini tidak tahu kalau makanan yang dia jual mengandung boraks. Dia ngakunya dapat dari pasar," ungkapnya.
Wydia tak memungkiri di Kabupaten Tangerang masih marak olahan pangan yang mengandung zat kimia berbahaya seperti formalin, boraks dan zat lainnya.
Dirinya pun heran, meski sosialiasi dan penertiban gencar dilakulan, nyatanya olahan pangan berbahaya itu tetap beredar di pasaran.
Dia menduga, ada oknum yang sengaja mengolah makanan menggunakan zat kimia berbahaya agar menghemat modal dan membuat makanan lebih awet.
Baca Juga: Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang Selatan, Senin 11 April 2022
"Bisa jadi mereka nggak paham. Kalau yang paham umumnya biar lebih murah, tetapi ini kan penjual ya. Mungkin dia beli dari orang lain. Biasanya gitu.
"Iya masalahnya nggak selesai-selesai. Kita juga bingung. Sosialisasi rasanya udah sering, apa memang mereka yang penting jualan apalagi saat pandemi, nyari untung fokusnya," ungkap Wydia.
Wydia bercerita, seperti tahun lalu pihaknya menindak produsen tahu berformalin. Meski sudah ditindak, tetap saja tahu berformalin marak dijual belikan.
Dari salah satu produsen tahu berformalin itu, kata Wydia, ada oknum petugas yang menyarankan agar penggunaan formalin tak terlalu banyak.
"Kayak tahun lalu kita menindak produsen tahu formalin dan itu mereka bilangnya sudah ditangkap oknum petugas. Tetap aja, kata petugas pakainya dikit-dikit aja jangan banyak. Sama kita ya kita tindak orang nggak boleh sama sekali pakai formalin," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan