SuaraJakarta.id - Satpol PP Jakarta Barat menyegel Wisma Pratama Cengkareng lantaran terbukti terlibat dalam kasus prostitusi online yang sempat digrebek petugas kepolisian pada Selasa (5/4/2022) lalu.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penyegelan yang dilakukan itu bersifat tetap karena dianggap telah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) 18 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Wisma itu bakal tetap ditutup, kata Tamo, karena izin usaha wisma tersebut telah dicabut. Ia menyebut, wisma dapat kembali beroperasi jika pemilik mengurus perizinannya kembali.
"Ya, pemilik rumah kosnya harus ngurus lagi perizinannya. Kan sudah dicabut itu (izin) melanggar dia kan," ujar Tamo saat di konfurmasi, Rabu (13/4/2022).
Tamo memastikan, selama pemilik usaha belum mengurus izin, maka Wisma Pratama Cengkareng masih dilakukan penyegelan. Di wisma tersebut, sedikitnya ada 52 kamar yang disegel.
"Kita akan awasin. Ya kita akan pastikan jangan beroperasi, gitu," pungkasnya.
Sebelumya diberitakan, belasan remaja diamankan Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam prostitusi online. Mereka diciduk saat berada di Wisma Pratama, Jakarta Barat, pada Selasa (5/4/2022) lalu.
Para remaja ini menjajakan diri kepada pria hidung belang melalui aplikasi mi chat. Setelah terjadi kesepakatan, remaja ini menjadikan Wisma Pratama sebagai tempat esek-esek.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Baca Juga: 1 Pemuda Tewas, Tawuran Berdarah di Palmerah Diduga Akibat Saling Tantang di Medsos
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar