SuaraJakarta.id - Empat tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digerebek petugas. Mereka kedapatan beroperasi 'kucing-kucingan' selama bulan Ramadhan dan terdapat
wanita penghibur.
Empat tempat hiburan malam itu berada di Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Setu. Penggerebekkan tempat hiburan malam dilakukan petugas gabungan, Sabtu
(16/04/2022) malam.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan, penggerebekkan dilakukan setelah adanya laporan warga yang resah terkait aktivitas tempat hiburan malam yang
nekat beroperasi di bulan Ramadhan.
"Kami mendapatkan aduan langsung dari masyarakat sekitar terkait tempat karaoke yang masih buka, lalu kami melakukan investigasi dan terbukti benar, lalu kami tindak,"
kata Oki Minggu (16/04/2022).
Dari razia tersebut, pihaknya mendapati sejumlah wanita penghibur tengah menghibur sejumlah pelanggan. Pihaknya juga mengamankan ratusan botol minuman keras
(miras).
"Ratusan botol miras kami amankan, sementara wanita PSK tidak kami angkut dan hanya dilakukan pendataan," ungkapnya.
Parahnya lagi, tempat hiburan malam yang kedapatan beroperasi 'kucing-kucingan' saat Ramadhan itu berdiri di lahan milik Pemkot Tangsel.
Hal itu dibenarkan oleh Camat Ciputat Bachtiar Pryambodo.
"Tempat ini merupakan aset Pemkot Tangsel, dan kami akan kordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran," katanya.
Baca Juga: Petasan Sasar Bensin di Warung Kelontong, Warteg dan Rumah Hangus Terbakar di Tangsel
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Rp1,5 Miliar Raib, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Kredit HP, Ini 6 Faktanya