SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa pengelola apartemen di kawasan Boulevard, Jalan Ahmadi Yani, Kota Bekasi yang menjadi tempat tersangka AA dan MM bertanam ganja.
Namun saat ditanya nama apartemen yang dijadikan kedua tersangka sebagai tempat bertanam ganja, polisi belum bersedia mengungkapkannya.
"Kami akan menyelidiki ke arah sana, ini masih proses penyelidikan bagaimana pengawasan apartemen terhadap penghuninya," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022).
Menurut Harun, kedua tersangka awalnya tidak berniat menyewa satu kamar di apartemen khusus sebagai tempat menanam ganja.
Awalnya kedua tersangka membeli bibit ganja tersebut dari seseorang pada tahun 2019. Karena tidak punya lahan untuk melakukan budidaya, keduanya terpaksa menyulap satu kamar apartemen di lantai 19 menjadi tempat budidaya ganja dengan teknik hidroponik.
Mereka pun membeli berbagai peralatan seperti instalasi udara, pot tanaman hingga pipa untuk kepentingan budidaya ganja di dalam kamar.
Mereka juga belajar melakukan budidaya ganja dengan hidroponik melalui YouTube. Dengan modal tersebut, mereka berhasil menjalankan aktivitas budidaya ganja itu selama delapan bulan.
"Selama delapan bulan menghasilkan 240 tanaman ganja dan meraup untung sebesar Rp 40 juta," kata Harun.
Aksi mereka terbongkar ketika polisi melakukan penggerebekan di apartemen pada Rabu (20/4/2022).
Baca Juga: Warga Ini Bagikan Rutinitas Mandi Pakai Es Batu Agar Tak Kegerahan, Warganet: Rumahnya di Bekasi?
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 111 ayat 2 UU nomor 35 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Dedikasi Sosial Haji Robert di Balik Pembangunan Gereja Pusat GMIH Tobelo
-
5 Masalah Toyota Yaris Bakpao Bekas untuk Mengatasi Risiko Mobil Tua bagi Calon Pembeli
-
Cek Fakta: Viral Video Mahasiswa Desak Pembubaran PDI Perjuangan, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Klaim Luhut Ancam Hentikan Bantuan ke Aceh, Benarkah?
-
7 Merek Parfum Lokal Indie yang Belum Banyak Diketahui Orang, tapi Wanginya Bikin Jatuh Cinta