SuaraJakarta.id - Advokat Muannas Alaidid yang juga kuasa hukum Ade Armando, menanggapi santai laporan terhadap dirinya yang dilakukan Sekjen PAN Eddy Soeparno.
Diketahui, Eddy melaporkan Muannas ke Polda Metro Jaya, Senin (25/4/2022) kemarin, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Silakan saja dilaporkan. Hak dia itu. Bahwa laporan itu tidak logis ya kita serahkan pada polisi untuk menilainya," kata Muannas, dikutip dari Antara, Selasa (26/4/2022).
Terkait tudingan yang menyebutkan melakukan keterangan palsu soal surat kuasa dari Ade Armando, Muannas menyebutkan hal itu hanya beda penafsiran.
"Ini kan soal tafsir aja karena kalau di dalam surat kuasa itu jelas bahwa kita itu selain menangani kasus pengeroyokan itu juga boleh melakukan tindakan hukum apapun yang ada kaitannya dengan peristiwa itu sepanjang tidak merugikan pemberi kuasa," ujarnya.
Selain itu, Muannas mengatakan, dirinya sudah mengantongi surat kuasa dari Ade Armando untuk melaporkan Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Ade Armando melalui kuasa hukumnya melaporkan Eddy Soeparno dengan nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal Senin 18 April 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.
Eddy dilaporkan buntut cuitannya yang menyebutkan Ade Armando sebagai penista agama dan ulama.
Muannas menyebutkan, cuitan tersebut sebagai fitnah lantaran tidak adanya putusan pengadilan yang menjadi dasar pernyataan soal penista agama dan ulama.
Baca Juga: Usai Polisikan Muannas Alaidid, Elite PAN Buka Peluang Laporkan Ade Armando
Aspirasi Konstituen
Sementara itu, usai melaporkan Muannas, Eddy Soeparno yang juga Anggota DPR RI mengatakan, unggahannya di media sosial adalah bagian dari penyampaian aspirasi.
"Intinya saya menyampaikan sebuah pesan di media sosial yang merupakan bagian aspirasi dari konstituen yang saya salurkan," kata dia di Polda Metro Jaya.
Aspirasi konstituen yang disampaikan, yaitu masalah penegakan hukum yang berkeadilan.
"Yang mana kemudian dibalas dengan penghinaan, baik atas nama diri saya maupun keluarga saya. Ini jadi dasar kita buat laporan," katanya.
Eddy juga mengatakan, media sosial adalah tempat untuk menyampaikan perbedaan pendapat maupun pandangan dan harus ditanggapi secara bijak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Cara Daftar Program 'Arigato! Cashback': Belanja di Jepang 100 Ribu Yen, Dapat Balik 10 Persen
-
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara
-
Tak Perlu Renovasi Mahal, Ini 7 Modifikasi Rumah Sederhana untuk Antisipasi Banjir
-
7 Aplikasi HP untuk Pantau Banjir & Info Darurat, Wajib Diinstal Saat Musim Hujan
-
Cek Fakta: Hakim PN Surakarta Tegaskan Ijazah Jokowi Palsu, Begini Faktanya