Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 28 April 2022 | 07:00 WIB
Formula E Jakarta 2022. [Instagram/@jakartaeprixofficial]
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Polda Metro Jaya kembali menegaskan tidak memberlakukan sanksi tilang dalam kebijakan ganjil genap (gage) selama Arus Mudik 2022.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, sanksi bagi pengendara yang melanggar ganjil genap hanya akan diputar balik. Tidak diperkenankan masuk dalam tol.

Baca selengkapnya

4. Hore! Ganjil Genap Ditiadakan di Tempat Wisata Jakarta Saat Libur Lebaran

Dokumentasi - Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Edi Supriyanto saat memantau aturan ganji genap di tempat wisata Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/10/2021). [ANTARA/Sihol Hasugian]

Ditlantas Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan ganjil genap di tempat wisata Jakarta selama libur Lebaran 29 April hingga 8 Mei 2022.

"Saat liburan nanti kita akan putuskan tidak ada ganjil genap di tempat wisata," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (26/4/2022).

Baca selengkapnya

5. Polda Metro Jaya Larang Keras Anggotanya Mudik, Kabid Humas: Saya Juga Nggak Mudik

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Suara.com/Yasir)

Musim libur Idul Fitri tahun ini, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melarang keras anggotanya mudik ke kampung halaman.

Polda Metro Jaya menegaskan, jika semua anggotanya ditugaskan untuk melakukan pengamanan di ibu kota. 

Baca selengkapnya

Load More