SuaraJakarta.id - Polisi mengimbau bagi warga Jakarta Barat (Jakbar) yang merasa jadi korban pencurian motor (curanmor) dengan modus penipuan menuduh sebagai pelaku penganiayaan bisa datang ke Polsek Kalideres dan Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima tersangka komplotan curanmor dengan barang bukti belasan kendaraan sepeda motor dan puluhan STNK palsu.
"Kami mengiformasikan kepada seluruh masyarakat yang merasa pernah mengalami kasus yang kami sampaikan, silakan mengecek ke Polres Jakbar atau Polsek Kalideres, untuk memastikan apakah kendaraan tersebut benar atau tidak yang menjadi korban kejahatan tindak pidana ini," kata Pasma.
Pasma mengatakan, bagi para korban curanmor, bisa langsung mengecek ke Polres Jakbar atau Polsek Kalideres dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB.
"Bagi para korban bisa langsung datang dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan. Seperti STNK dan BPKB," katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus komplotan curanmor di Kalideres, Jakarta Barat. Sedikitnya ada lima orang yang diamankan, terdiri dari pelaku dan penadah.
ER, dan DS diketahui sebagai pelaku. Sementara tiga lainnya yang berinisial STR, PF dan MR diketahui sebagai penadah.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, dalam aksinya para pelaku menggunakan modus lama. Yakni menyetop korban d itengah jalan kemudian berpura-pura jika ada kerabatnya yang disakiti oleh korban.
"Jadi pelaku ER dan DS menyetop korban. Mereka membuat skenario jika korban merupakan orang yang melakukan pemukulan terhadap adik pelaku," kata Pasma di Polres Jakbar, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga: Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Jakbar, Pakai Modus Lama: Pura-Pura Adik Dipukul Korban
Setelah itu, korban diajak berboncengan untuk melihat keadaan adik pelaku. Saat di tengah jalan, pelaku menurunkan korban dan membawa kabur motor korban.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan 14 motor dengan berbagai macam jenis dan merek dari ketiga penadah.
Selain motor hasil curian, petugas juga mengamankan 56 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu. Serta uang tunai sebesar Rp 200 ribu dan perhiasan emas yang diduga diperoleh dari hasil penjualan kendaraan curian.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Berujung Maut! Kisah Tragis Pengguna Narkoba di Jakarta Terungkap
-
Berapa Biaya Haji Tahun 2026? Ini Usulan Pemerintah
-
Cuma Rp30 Ribuan, Ini 5 Sunscreen Wajah Terbaik yang Mudah Ditemukan di Minimarket
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat