SuaraJakarta.id - Polisi mengimbau bagi warga Jakarta Barat (Jakbar) yang merasa jadi korban pencurian motor (curanmor) dengan modus penipuan menuduh sebagai pelaku penganiayaan bisa datang ke Polsek Kalideres dan Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima tersangka komplotan curanmor dengan barang bukti belasan kendaraan sepeda motor dan puluhan STNK palsu.
"Kami mengiformasikan kepada seluruh masyarakat yang merasa pernah mengalami kasus yang kami sampaikan, silakan mengecek ke Polres Jakbar atau Polsek Kalideres, untuk memastikan apakah kendaraan tersebut benar atau tidak yang menjadi korban kejahatan tindak pidana ini," kata Pasma.
Pasma mengatakan, bagi para korban curanmor, bisa langsung mengecek ke Polres Jakbar atau Polsek Kalideres dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB.
"Bagi para korban bisa langsung datang dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan. Seperti STNK dan BPKB," katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus komplotan curanmor di Kalideres, Jakarta Barat. Sedikitnya ada lima orang yang diamankan, terdiri dari pelaku dan penadah.
ER, dan DS diketahui sebagai pelaku. Sementara tiga lainnya yang berinisial STR, PF dan MR diketahui sebagai penadah.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, dalam aksinya para pelaku menggunakan modus lama. Yakni menyetop korban d itengah jalan kemudian berpura-pura jika ada kerabatnya yang disakiti oleh korban.
"Jadi pelaku ER dan DS menyetop korban. Mereka membuat skenario jika korban merupakan orang yang melakukan pemukulan terhadap adik pelaku," kata Pasma di Polres Jakbar, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga: Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Jakbar, Pakai Modus Lama: Pura-Pura Adik Dipukul Korban
Setelah itu, korban diajak berboncengan untuk melihat keadaan adik pelaku. Saat di tengah jalan, pelaku menurunkan korban dan membawa kabur motor korban.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan 14 motor dengan berbagai macam jenis dan merek dari ketiga penadah.
Selain motor hasil curian, petugas juga mengamankan 56 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu. Serta uang tunai sebesar Rp 200 ribu dan perhiasan emas yang diduga diperoleh dari hasil penjualan kendaraan curian.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Di Balik Sejarah Argo Bromo Anggrek, Kereta 'Raja Jalur Utara' yang Kini Jadi Sorotan
-
Persiapan Lari Maraton: Panduan Lengkap untuk Jaga Stamina
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP