SuaraJakarta.id - Polisi mengimbau bagi warga Jakarta Barat (Jakbar) yang merasa jadi korban pencurian motor (curanmor) dengan modus penipuan menuduh sebagai pelaku penganiayaan bisa datang ke Polsek Kalideres dan Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima tersangka komplotan curanmor dengan barang bukti belasan kendaraan sepeda motor dan puluhan STNK palsu.
"Kami mengiformasikan kepada seluruh masyarakat yang merasa pernah mengalami kasus yang kami sampaikan, silakan mengecek ke Polres Jakbar atau Polsek Kalideres, untuk memastikan apakah kendaraan tersebut benar atau tidak yang menjadi korban kejahatan tindak pidana ini," kata Pasma.
Pasma mengatakan, bagi para korban curanmor, bisa langsung mengecek ke Polres Jakbar atau Polsek Kalideres dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB.
"Bagi para korban bisa langsung datang dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan. Seperti STNK dan BPKB," katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus komplotan curanmor di Kalideres, Jakarta Barat. Sedikitnya ada lima orang yang diamankan, terdiri dari pelaku dan penadah.
ER, dan DS diketahui sebagai pelaku. Sementara tiga lainnya yang berinisial STR, PF dan MR diketahui sebagai penadah.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, dalam aksinya para pelaku menggunakan modus lama. Yakni menyetop korban d itengah jalan kemudian berpura-pura jika ada kerabatnya yang disakiti oleh korban.
"Jadi pelaku ER dan DS menyetop korban. Mereka membuat skenario jika korban merupakan orang yang melakukan pemukulan terhadap adik pelaku," kata Pasma di Polres Jakbar, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga: Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Jakbar, Pakai Modus Lama: Pura-Pura Adik Dipukul Korban
Setelah itu, korban diajak berboncengan untuk melihat keadaan adik pelaku. Saat di tengah jalan, pelaku menurunkan korban dan membawa kabur motor korban.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan 14 motor dengan berbagai macam jenis dan merek dari ketiga penadah.
Selain motor hasil curian, petugas juga mengamankan 56 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu. Serta uang tunai sebesar Rp 200 ribu dan perhiasan emas yang diduga diperoleh dari hasil penjualan kendaraan curian.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit