SuaraJakarta.id - Komisi A DPRD DKI Jakarta minta pekerja di bawah naungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), hingga Ketua RW, perlu mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu, menurut anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto, sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh perangkat lingkungan yang selama ini membantu tugas-tugas Pemprov DKI Jakarta.
"Selama ini kerja mereka monitoring 24 jam. Karenanya, sebagai bentuk apresiasi, di luar uang kehormatan, ditambah BPJS Ketenagakerjaan minimal bagi perangkat FKDM dulu," ujar Purwanto saat rapat kerja dengan Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Purwanto mengharapkan alokasi untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan diberikan terpisah dengan uang kehormatan yang jumlahnya tidak seberapa.
"Bisa saja, ditambahkan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Dinas Kesehatan yang dimasukkan dalam anggaran sebagai bentuk apresiasi.
"Bagus kalau malah ternyata BPJS Ketenagakerjaan sudah diupayakan. Kita harus dukung dan duduk bareng bahas bagaimana tahun ini FKDM, tahun depan LMK, lalu RW," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, terkait BPJS Ketenagakerjaan Pemprov DKI sudah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Selain persyaratan kepesertaan, Inpres tersebut juga mengatur pendanaan melalui APBN/APBD.
"Lingkup pekerjaan sudah diperluas dan sebagai ilustrasi, Jawa Barat dikover dari APBD. Ini yang perlu kita kaji di DKI," tuturnya.
Warga Tidak Mampu
Dalam rapat kerja tersebut, Sigit Wijatmoko juga menjelaskan soal penanganan BPJS Kesehatan bagi warga DKI Jakarta tidak mampu.
Pemprov DKI Jakarta, kata Sigit, sudah mengalokasikan subsidi pembayaran premi melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan demikian warga tidak mampu yang belum memiliki BPJS Kesehatan cukup melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar mendapat layanan di rumah sakit.
"Kalau soal kesehatan, yang bersangkutan bisa melampirkan SKTM agar rumah sakit bisa memberi layanan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cegah Fraud, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko
-
Petani dan Nelayan Kontributor Pembangunan, Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sangat Penting
-
Pilkada Serentak Kian Dekat, Kemendagri Dorong Seluruh Pekerja Ad Hoc Terlindungi Jamsos
-
Anggaran Pembangunan Pagar Mencapai Hampir Rp 1,5 Miliar, Astrid Kuya: Sekolahnya Sebesar Apa Ya?
-
Jamsostek Mobile (JMO) Wujud Transformasi Digital BPJS Ketenagakerjaan Menuju Indonesia Emas 2045
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual