SuaraJakarta.id - Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI memberikan bantuan kepada perangkat lingkungan masyarakat dalam bentuk kepesertaan BPJS. Pemprov DKI diminta memberikan apresiasi tambahan bagi mereka yang memantau masyarakat di lingkungannya selama 24 jam.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto. Ia mengatakan, pekerja dibawah naungan Pemprov DKI seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat/FKDM, Lembaga Musyawarah tingkat Kelurahan/LMK hingga ketua Rukun Warga (RW) perlu mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
“Selama ini kerja mereka monitoring 24 jam. Sebagai bentuk apresiasi, di luar uang kehormatan ditambah BPJS Kesehatan khusus bagi FKDM,” ujar Purwanto dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (22/5/2022).
Alokasi untuk iuran kepesertaan BPJS ini, kata Purwanto, diharapkan Komisi A DPRD DKI Jakarta diberikan terpisah dari uang kehormatan yang jumlahnya dinilai tidak seberapa. Ia menyarankan dana bantuan diberikan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Dinas Kesehatan yang dimasukkan dalam anggaran sebagai bentuk apresiasi.
“Bagus kalau malah ternyata BPJS Ketenagakerjaan sudah diupayakan. Kami dukung dan duduk bareng bahas bagaimana tahun ini FKDM, tahun depan LMK lalu RW,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, penanganan BPJS Kesehatan bagi warga DKI Jakarta sudah dilaksanakan sejak lama. Alokasi sudah dilakukan melalui mbayaran premi PBI, warga tidak mampu yang belum tercover BPJS Kesehatan juga cukup melampirkan keterangan tidak mampu.
“Kalau kesehatan, yang bersangkutan bisa melampirkan SKTM untuk dicover rumah sakit,” ujarnya.
Mengenai BPJS Ketenagakerjaan, Sigit menjelaskan pemerintah sudah menerbitkan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Selain persyaratan kepesertaan, Inpres tersebut juga mengatur pendanaan melalui APBN/APBD.
“Lingkup pekerjaan sudah diperluas dan sebagai ilustrasi, Jawa Barat dicover APBD. Ini yang perlu kita kaji di DKI,” pungkasnya.
Baca Juga: Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD), Kembali Digelar di Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar
-
Lebaran Asyik di Jakarta: Keliling Dunia dalam Satu Kawasan, Tanpa Macet-macetan Keluar Kota