SuaraJakarta.id - Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI memberikan bantuan kepada perangkat lingkungan masyarakat dalam bentuk kepesertaan BPJS. Pemprov DKI diminta memberikan apresiasi tambahan bagi mereka yang memantau masyarakat di lingkungannya selama 24 jam.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto. Ia mengatakan, pekerja dibawah naungan Pemprov DKI seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat/FKDM, Lembaga Musyawarah tingkat Kelurahan/LMK hingga ketua Rukun Warga (RW) perlu mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
“Selama ini kerja mereka monitoring 24 jam. Sebagai bentuk apresiasi, di luar uang kehormatan ditambah BPJS Kesehatan khusus bagi FKDM,” ujar Purwanto dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (22/5/2022).
Alokasi untuk iuran kepesertaan BPJS ini, kata Purwanto, diharapkan Komisi A DPRD DKI Jakarta diberikan terpisah dari uang kehormatan yang jumlahnya dinilai tidak seberapa. Ia menyarankan dana bantuan diberikan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Dinas Kesehatan yang dimasukkan dalam anggaran sebagai bentuk apresiasi.
“Bagus kalau malah ternyata BPJS Ketenagakerjaan sudah diupayakan. Kami dukung dan duduk bareng bahas bagaimana tahun ini FKDM, tahun depan LMK lalu RW,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, penanganan BPJS Kesehatan bagi warga DKI Jakarta sudah dilaksanakan sejak lama. Alokasi sudah dilakukan melalui mbayaran premi PBI, warga tidak mampu yang belum tercover BPJS Kesehatan juga cukup melampirkan keterangan tidak mampu.
“Kalau kesehatan, yang bersangkutan bisa melampirkan SKTM untuk dicover rumah sakit,” ujarnya.
Mengenai BPJS Ketenagakerjaan, Sigit menjelaskan pemerintah sudah menerbitkan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Selain persyaratan kepesertaan, Inpres tersebut juga mengatur pendanaan melalui APBN/APBD.
“Lingkup pekerjaan sudah diperluas dan sebagai ilustrasi, Jawa Barat dicover APBD. Ini yang perlu kita kaji di DKI,” pungkasnya.
Baca Juga: Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD), Kembali Digelar di Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Wujudkan Komitmen Zero Accident, NHM Tingkatkan Kesiapsiagaan Melalui Simulasi Tanggap Darurat B3
-
Biaya Kereta Cepat Whoosh Diduga Janggal, Anthony Budiawan Membuka Pengaduan Terbuka ke KPK
-
Saldo Gratis DANA KAGET Rp 315 Ribu Untuk Tambahan Belanja di Minimarket Promo Akhir Pekan
-
Bahas Kasus Kematian Mahasiswa dan Perundungan, Natalius Pigai Datangi Universitas Udayana
-
Financially Pet-Friendly: Cara Mudah & Hemat Jadi Pet Parent Bersama OCBC