SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengakui program uji emisi kendaraan bermotor tidak berjalan maksimal. Penyebabnya adalah jumlah bengkel untuk melakukan pengujian masih minim.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, sampai Januari 2022 baru ada 341 bengkel uji emisi di Jakarta. Rinciannya, 302 tempat untuk menguji emisi mobil dan 39 sisanya roda dua.
Seharusnya, Pemprov DKI memiliki targrt 1.400 lokasi uji emisi. Artinya, Pemprov DKI masih kekurangan 1.059 fasilitas penguji.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengakui adanya masalah kekurangan bengkel uji emisi ini. Namun, ia meminta kesadaran masyarakat agar tidak mengandalkan bengkel uji emisi yang diadakan pemerintah saja.
Baca Juga: Pabrik Suzuki Digrebek karena Diduga Lakukan Pemalsuan Uji Emisi
Pemilik kendaraan bisa melakukan uji emisi secara berbayar di bengkel swasta. Ia pun akan mendorong lewat regulasi agar niat melakukan uji emisi meningkat.
“Jadi even mungkin nanti akan berbayar, kalau kita sudah kerjasama dengan kepolisian, Samsat, niat kita untuk mempersyaratkan untuk kendaraan yang lulus uji emisi lah yg bisa memperpanjang STNK,” ujar Asep kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Masalah lainnya dalam program uji emisi, kata Asep, adalah karena beluk maksimalnya koneksi data dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
“Karena sekitar 14 juta motor dan 1,5 juta mobil perlu bengkel yang sangat banyak untuk uji emisi,” kata dia.
Pemerintah sebenarnya sudah membuat regulasi agar masyarakat segera melakukan uji emisi. Lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, pemilik kendaraan yang tak melakukan pengujian bakal didenda.
Baca Juga: Bukan Hanya Masalah Kena Tilang, Ini Manfaat Uji Emisi Gas Buang Kendaraan
Asep menyatakan aturan ini akan segera diberlakukan agar nantinya pemilik kendaraan segera melakukan uji emisi.
“Mohon maaf ya kadang masyarakat itu kalau mundur lagi kesadaran di mundur. Kadang masyarakat baru sadar kalau sudah ada pemberitahuan atau ancaman akan adanya sanksi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Komisi D DPRD DKI Jakarta Minta 1 dari 4 Proyek ITF Dibiayai APBD
-
Pandemi Terkendali, Pemprov DKI Jakarta Segera Buka Kembali Wisata Monas
-
Pemprov DKI Mulai Seleksi Pedagang, 100 UMKM yang Lolos Boleh Jualan saat Formula E
-
Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD), Kembali Digelar di Jakarta
-
Pemprov DKI Jakarta Kembali Berlakukan Car Free Day Hari Minggu Besok, Ini Lokasinya
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
Terkini
-
DANA Kaget Bikin Nagih, Ini Link Aktif dan Cara Klaim Saldo Gratis Tanpa Penipuan
-
Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!
-
Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop
-
Klaim Sekarang! Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini Dalam Tulisan Ini
-
Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal & Moneter