SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengakui program uji emisi kendaraan bermotor tidak berjalan maksimal. Penyebabnya adalah jumlah bengkel untuk melakukan pengujian masih minim.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, sampai Januari 2022 baru ada 341 bengkel uji emisi di Jakarta. Rinciannya, 302 tempat untuk menguji emisi mobil dan 39 sisanya roda dua.
Seharusnya, Pemprov DKI memiliki targrt 1.400 lokasi uji emisi. Artinya, Pemprov DKI masih kekurangan 1.059 fasilitas penguji.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengakui adanya masalah kekurangan bengkel uji emisi ini. Namun, ia meminta kesadaran masyarakat agar tidak mengandalkan bengkel uji emisi yang diadakan pemerintah saja.
Pemilik kendaraan bisa melakukan uji emisi secara berbayar di bengkel swasta. Ia pun akan mendorong lewat regulasi agar niat melakukan uji emisi meningkat.
“Jadi even mungkin nanti akan berbayar, kalau kita sudah kerjasama dengan kepolisian, Samsat, niat kita untuk mempersyaratkan untuk kendaraan yang lulus uji emisi lah yg bisa memperpanjang STNK,” ujar Asep kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Masalah lainnya dalam program uji emisi, kata Asep, adalah karena beluk maksimalnya koneksi data dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
“Karena sekitar 14 juta motor dan 1,5 juta mobil perlu bengkel yang sangat banyak untuk uji emisi,” kata dia.
Pemerintah sebenarnya sudah membuat regulasi agar masyarakat segera melakukan uji emisi. Lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, pemilik kendaraan yang tak melakukan pengujian bakal didenda.
Baca Juga: Pabrik Suzuki Digrebek karena Diduga Lakukan Pemalsuan Uji Emisi
Asep menyatakan aturan ini akan segera diberlakukan agar nantinya pemilik kendaraan segera melakukan uji emisi.
“Mohon maaf ya kadang masyarakat itu kalau mundur lagi kesadaran di mundur. Kadang masyarakat baru sadar kalau sudah ada pemberitahuan atau ancaman akan adanya sanksi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Komisi D DPRD DKI Jakarta Minta 1 dari 4 Proyek ITF Dibiayai APBD
-
Pandemi Terkendali, Pemprov DKI Jakarta Segera Buka Kembali Wisata Monas
-
Pemprov DKI Mulai Seleksi Pedagang, 100 UMKM yang Lolos Boleh Jualan saat Formula E
-
Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD), Kembali Digelar di Jakarta
-
Pemprov DKI Jakarta Kembali Berlakukan Car Free Day Hari Minggu Besok, Ini Lokasinya
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Kejati DKI Telusuri Dugaan Mark Up Rp13,5 Miliar di PLN, Desakan Transparansi Menguat
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?