SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengakui program uji emisi kendaraan bermotor tidak berjalan maksimal. Penyebabnya adalah jumlah bengkel untuk melakukan pengujian masih minim.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, sampai Januari 2022 baru ada 341 bengkel uji emisi di Jakarta. Rinciannya, 302 tempat untuk menguji emisi mobil dan 39 sisanya roda dua.
Seharusnya, Pemprov DKI memiliki targrt 1.400 lokasi uji emisi. Artinya, Pemprov DKI masih kekurangan 1.059 fasilitas penguji.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengakui adanya masalah kekurangan bengkel uji emisi ini. Namun, ia meminta kesadaran masyarakat agar tidak mengandalkan bengkel uji emisi yang diadakan pemerintah saja.
Pemilik kendaraan bisa melakukan uji emisi secara berbayar di bengkel swasta. Ia pun akan mendorong lewat regulasi agar niat melakukan uji emisi meningkat.
“Jadi even mungkin nanti akan berbayar, kalau kita sudah kerjasama dengan kepolisian, Samsat, niat kita untuk mempersyaratkan untuk kendaraan yang lulus uji emisi lah yg bisa memperpanjang STNK,” ujar Asep kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Masalah lainnya dalam program uji emisi, kata Asep, adalah karena beluk maksimalnya koneksi data dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
“Karena sekitar 14 juta motor dan 1,5 juta mobil perlu bengkel yang sangat banyak untuk uji emisi,” kata dia.
Pemerintah sebenarnya sudah membuat regulasi agar masyarakat segera melakukan uji emisi. Lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, pemilik kendaraan yang tak melakukan pengujian bakal didenda.
Baca Juga: Pabrik Suzuki Digrebek karena Diduga Lakukan Pemalsuan Uji Emisi
Asep menyatakan aturan ini akan segera diberlakukan agar nantinya pemilik kendaraan segera melakukan uji emisi.
“Mohon maaf ya kadang masyarakat itu kalau mundur lagi kesadaran di mundur. Kadang masyarakat baru sadar kalau sudah ada pemberitahuan atau ancaman akan adanya sanksi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Komisi D DPRD DKI Jakarta Minta 1 dari 4 Proyek ITF Dibiayai APBD
-
Pandemi Terkendali, Pemprov DKI Jakarta Segera Buka Kembali Wisata Monas
-
Pemprov DKI Mulai Seleksi Pedagang, 100 UMKM yang Lolos Boleh Jualan saat Formula E
-
Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD), Kembali Digelar di Jakarta
-
Pemprov DKI Jakarta Kembali Berlakukan Car Free Day Hari Minggu Besok, Ini Lokasinya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?