SuaraJakarta.id - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta satu dari empat proyek pengelolaan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) di seluruh Jakarta dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD).
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengemukakan, jangan semua proyek tersebut diberikan pada pihak ketiga atau investor agar ada persaingan yang sehat.
"Menurut saya jangan keempatnya diberikan kepada pihak ketiga, satu menggunakan APBD lewat PMD biar menjadi persaingan yang sehat. Kalau semua diberikan pada swasta kita ketergantungan sekali," kata Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/5/2022).
Dengan demikian, kata Ida, bisa terlihat proyek mana yang masih bisa dilakukan pengiritan dari APBD.
Menurut Ida, jika menggunakan APBD, biaya komisi (tipping fee) tidak perlu sebesar ketika pembiayaan proyek dari investor atau pihak ketiga.
"Karena saya khawatir juga kalau mencari lagi investor tidak akan jalan, sedangkan untuk mengurangi sampah untuk mengelola sampah ini kan tinggi dan harus kita lakukan tidak bisa kita tawar lagi untuk tidak melakukan itu. Nah kalau berbicara itu berarti kita mesti cari solusi," ujar Ida.
Ida menyebutkan, jika semuanya menggunakan skema biaya komisi artinya APBD DKI Jakarta bisa tersedot sekitar Rp 1,7 triliun sampai Rp 1,8 triliun per tahun.
"Bayangkan kalau semuanya menggunakan pihak ketiga. Tapi kalau menggunakan APBD kan lebih kecil lagi nanti," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta merencanakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah ITF di empat wilayah, yakni Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
Baca Juga: Ketua Komisi D DPRD DKI Minta Lokasi Pembangunan ITF di Jakarta Timur Ditinjau Ulang
Untuk pembangunan fasilitas ITF tersebut, Pemprov DKI Jakarta menugaskan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi