SuaraJakarta.id - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta satu dari empat proyek pengelolaan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) di seluruh Jakarta dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD).
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengemukakan, jangan semua proyek tersebut diberikan pada pihak ketiga atau investor agar ada persaingan yang sehat.
"Menurut saya jangan keempatnya diberikan kepada pihak ketiga, satu menggunakan APBD lewat PMD biar menjadi persaingan yang sehat. Kalau semua diberikan pada swasta kita ketergantungan sekali," kata Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/5/2022).
Dengan demikian, kata Ida, bisa terlihat proyek mana yang masih bisa dilakukan pengiritan dari APBD.
Menurut Ida, jika menggunakan APBD, biaya komisi (tipping fee) tidak perlu sebesar ketika pembiayaan proyek dari investor atau pihak ketiga.
"Karena saya khawatir juga kalau mencari lagi investor tidak akan jalan, sedangkan untuk mengurangi sampah untuk mengelola sampah ini kan tinggi dan harus kita lakukan tidak bisa kita tawar lagi untuk tidak melakukan itu. Nah kalau berbicara itu berarti kita mesti cari solusi," ujar Ida.
Ida menyebutkan, jika semuanya menggunakan skema biaya komisi artinya APBD DKI Jakarta bisa tersedot sekitar Rp 1,7 triliun sampai Rp 1,8 triliun per tahun.
"Bayangkan kalau semuanya menggunakan pihak ketiga. Tapi kalau menggunakan APBD kan lebih kecil lagi nanti," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta merencanakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah ITF di empat wilayah, yakni Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
Baca Juga: Ketua Komisi D DPRD DKI Minta Lokasi Pembangunan ITF di Jakarta Timur Ditinjau Ulang
Untuk pembangunan fasilitas ITF tersebut, Pemprov DKI Jakarta menugaskan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar