SuaraJakarta.id - Polisi menangkap S (52), pelaku pencabulan terhadap ponakannya sendiri di Cengkareng, Jakarta Barat. Ia hanya tertunduk saat polisi menggelandangnya masuk ke dalam ruangan konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022).
Dengan mengenakan baju oranye khas seragam tahanan, S maju perlahan dengan tangan terborgol. S ditetapkan sebagai tersangka pencabulan atas keponakannya sendiri yang masih dibawah umur.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, aksi bejat S telah berlangsung selama tiga tahun. Aksi tersebut selalu dilakukan pada siang hari, saat sang istri sedang berada di luar rumah.
Diketahui S berprofesi sebagai tukang gorengan. Saat siang hari S pulang ke rumah untuk beristirahat. Kemudian istrinya yang bergantian menjaga dagangan.
"Istrinya juga ikut jualan. Karena setiap suaminya ini pulang (siang) istirahat. Dia yang gantiin dagangannya," kata Ardhie di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022).
Kepada petugas, S mengaku telah mencabuli ponakannya itu lebih dari 10 kali.
Ardhie menyebut, usai melakukan aksinya, pelaku selalu memberikan uang kepada korban dengan upaya agar korban tutup mulut.
"Pelaku memberikan uang kepada korban. Nominalnya Rp 50 ribu dalam setiap melakukan aksinya,” jelasnya.
Dalam kasus paman cabuli ponakan ini, S terancam dikenakan Pasal 81 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun atau dengan denda Rp5 miliar.
Baca Juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Tembok Roboh Timpa dan Timbun Balita di Cengkareng
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cak Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026?
-
7 Mobil Daihatsu Bekas untuk Pemula, Perawatannya Murah dan Tidak Ribet
-
8 Alasan Honda Civic Batman Bekas untuk Anak Mobil, Sedan Ganteng yang Tak Lekang Zaman
-
7 Pilihan Mobil Bekas yang Bisa Diandalkan untuk Perjalanan Sehari-hari Tanpa Was-was
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!