SuaraJakarta.id - Polisi menangkap S (52), pelaku pencabulan terhadap ponakannya sendiri di Cengkareng, Jakarta Barat. Ia hanya tertunduk saat polisi menggelandangnya masuk ke dalam ruangan konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022).
Dengan mengenakan baju oranye khas seragam tahanan, S maju perlahan dengan tangan terborgol. S ditetapkan sebagai tersangka pencabulan atas keponakannya sendiri yang masih dibawah umur.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, aksi bejat S telah berlangsung selama tiga tahun. Aksi tersebut selalu dilakukan pada siang hari, saat sang istri sedang berada di luar rumah.
Diketahui S berprofesi sebagai tukang gorengan. Saat siang hari S pulang ke rumah untuk beristirahat. Kemudian istrinya yang bergantian menjaga dagangan.
"Istrinya juga ikut jualan. Karena setiap suaminya ini pulang (siang) istirahat. Dia yang gantiin dagangannya," kata Ardhie di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022).
Kepada petugas, S mengaku telah mencabuli ponakannya itu lebih dari 10 kali.
Ardhie menyebut, usai melakukan aksinya, pelaku selalu memberikan uang kepada korban dengan upaya agar korban tutup mulut.
"Pelaku memberikan uang kepada korban. Nominalnya Rp 50 ribu dalam setiap melakukan aksinya,” jelasnya.
Dalam kasus paman cabuli ponakan ini, S terancam dikenakan Pasal 81 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun atau dengan denda Rp5 miliar.
Baca Juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Tembok Roboh Timpa dan Timbun Balita di Cengkareng
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar