SuaraJakarta.id - Polsek Cengkareng masih mendalami kasus pencabulan anak berinisial LN (11) oleh pamannya sendiri berinisial S (52), dan dua pria lainnya, U dan A, yang merupakan tetangga korban.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Ali Barokah mengatakan, dari tiga orang terduga pelaku, satu diantaranya telah ditahan yakni S.
Sementara U saat ini masih berstatus sebagai saksi. Polisi belum menahan U lantaran kurangnya alat bukti. Sementara A hingga kini masih buron.
"Satu sudah ditahan. Satu sudah kita amankan cuma karena kurang alat bukti statusnya masih jadi saksi. Satu masih buron," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (20/5/2022).
Ali mengatakan, korban telah dicabuli pamannya selama 3 tahun. Namun baru akhir-akhir ini kasus paman cabuli ponakan itu terungkap.
Hal ini setelah korban baru memberitahukan orangtuanya lantaran mengeluhkan sakit di bagian kemaluan.
Korban memendam rahasia selama tiga tahun lantaran merasa takut. Sebab, saat itu korban mendapat ancaman dari pamannya.
"Dari pengakuan korban sih ada paksaan, terus dibilang jangan cerita ke orang lain gitu. Ya mungkin anak kecil jadi takut. Dari pamannya juga dikasih uang jajan. Pamannya sih mengakunya pernah memberikan uang Rp 10 ribu buat jajan," ujar Ali.
Ali menegaskan, ketiga terduga pelaku tidak melakukan aksi bejat itu secara bersamaan.
Baca Juga: Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Jakbar, Pakai Modus Lama: Pura-Pura Adik Dipukul Korban
"Mereka melakukannya gak secara bersamaan atau bergantian. Jadi ya masing-masing aja," tutupnya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar