SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meminta kepada masyarakat untuk melaporkan oknum polisi lalu lintas (polantas) nakal yang melakukan pungutan liar atau menawarkan 'damai' di 26 kawasan ganjil genap di Jakarta.
"Kami juga akan menyosialisasikan kembali nomor laporan Polantas nakal supaya jangan sampai kemudian 26 kawasan ini jadi tempat ajang untuk anggota kami bertransaksi pungli ke pelanggar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (28/5/2022).
Sambodo mengatakan masyarakat bisa mengakses nomor hotline 081298911911 dengan aplikasi WhatsApp dan menyertakan bukti foto dan video, agar oknum Polantas nakal bisa segera ditindak.
Lebih lanjut dia mengatakan saat ini 12 kawasan ganjil genap yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) untuk menindak pelanggar ganjil genap. Sedangkan 14 kawasan ganjil genap baru belum dilengkapi kamera ETLE.
Baca Juga: Imbau Warga Tak Bekerja di Perusahaan Pinjol Ilegal, Polda Metro Jaya: Melanggar Hukum
Sebagai salah satu langkah meminimalisir interaksi antara petugas dan pelanggar yang berpotensi terjadi penyelewengan, maka di 12 kawasan ganjil genap tersebut penindakan hanya dilakukan dengan ETLE.
"Makanya kita harapkan dengan adanya lokasi yang ada kamera ETLE-nya maka penindakan hanya dengan menggunakan kamera ETLE," kata Sambodo.
Sambodo mengatakan pihak Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengusulkan penambahan kamera ETLE kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Kami usulkan ke Pemprov untuk 14 kawasan lain yang enggak ada ETLE jadi prioritas utama untuk penambahan kamera ETLE di tahun ini atau paling tidak 2023," ujarnya.
Apabila 26 kawasan ganjil genap tersebut telah dilengkapi kamera ETLE, maka Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengalihkan personel dari kawasan ganjil genap untuk mengatasi titik kemacetan lainnya di Jakarta.
Baca Juga: Catat! Polda Metro Jaya Perluas Kawasan Ganjil-genap Jakarta Jadi 26 Titik, Berikut Lokasinya
Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sepakat untuk memperluas kawasan ganjil genap di Jakarta dari 13 kawasan menjadi 26 kawasan dan mulai berlaku pada 6 Juni 2022.
Jam operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Aturan ganjil genap berlaku Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku.
Saat ini ada 12 kawasan ganjil-genap di Jakarta yang dilengkapi kamera ETLE yakni:
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan Rasuna Said
- Jalan DI Pandjaitan
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Stasiun Senen
Sedangkan 14 kawasan lainnya yang belum dilengkapi ETLE akan dilakukan penindakan tilang secara manual, yakni:
- Jalan Fatmawati
- Jalan Tomang Raya
- Jalan MT Haryono
- Jalan Ahmad Yani
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Majapahit
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya Sisi Barat
- Jalan Salemba Raya Sisi Timur
- Jalan Kramat Raya
Berita Terkait
-
Apakah Arus Balik Lebaran 2025 Ada Ganjil Genap? Cek Aturannya di Sini
-
Arus Balik Lebaran 2025 Apakah Ganjil Genap Berlaku? Cek Jadwal dan Titiknya
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu