SuaraJakarta.id - Mendekati Hari Raya Idul Adha, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan kepada masyarakat agar mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dalam beberapa waktu belakangan menjalar ke hewan ternak seperti sapi.
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, hukum berkurban dengan hewan yang terinfeksi PMK dengan kategori berat dinyatakan tidak sah untuk disembelih.
"Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat, seperti lepuh pada kuku hingga terlepas dan/atau menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus, hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban," ujarnya dalam konferensi pers daring yang diikuti dari Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Ia mengemukakan, ketentuan penyembelihan hewan kurban yang terkena PMK tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 32/2022.
Baca Juga: Pasar Hewan di Malang Boleh Buka, Khusus Wilayah Tak Terdampak PMK
Dalam surat tersebut, ia mengemukakan, diatur ketentuan hewan kurban terkena PMK yang dirinci sesuai dengan kondisi faktual hewan tersebut.
"Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan dan keluar air liur lebih dari biasanya, hukumnya sah dijadikan hewan kurban," kata Asrorun.
Apabila hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK, dalam rentang waktu yang dibolehkan kurban (tanggal 10 sampai dengan 13 Zulhijah), maka hewan ternak tersebut sah dijadikan hewan kurban.
Ia menjelaskan faktor yang bisa menyebabkan ketidakabsahan hewan dijadikan kurban yakni, kecacatan, seperti telinganya terpotong.
Untuk mencegah PMK, perlu vaksinasi dan tanda hewan sudah disuntik vaksin. Biasanya hal tersebut ditandai dengan pemasangan eartag di telinga dengan cara dilobangi.
Baca Juga: Tak Menular, Daging Hewan Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku Aman Dikonsumsi
"Pelubangan pada telinga hewan dengan eartag atau pemberian cap pada tubuhnya sebagai tanda hewan sudah divaksinasi atau sebagai identitasnya, tidak menghalangi keabsahan hewan kurban," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kondisi Pengungsi Erupsi Lewotobi Membaik, Pemerintah Siapkan Hunian Baru di Lokasi Aman
-
Viral Ibu Tolak Belikan Anak Oreo: Ajari Boikot Produk Pro Israel Sejak Dini, Sejalan dengan Fatwa MUI
-
Prabowo Wajibkan Menteri Pakai Maung, MUI: Sejalan Rekomendasi Ijtima Ulama
-
Sidang Guru Honorer vs Anak Polisi, MUI Konsel Minta Hakim Putuskan Berdasar Fakta
-
Muhadjir Effendy Ungkap Rencana usai Pensiun jadi Menteri: Kembali ke Kampus
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati