SuaraJakarta.id - Mendekati Hari Raya Idul Adha, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan kepada masyarakat agar mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dalam beberapa waktu belakangan menjalar ke hewan ternak seperti sapi.
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, hukum berkurban dengan hewan yang terinfeksi PMK dengan kategori berat dinyatakan tidak sah untuk disembelih.
"Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat, seperti lepuh pada kuku hingga terlepas dan/atau menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus, hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban," ujarnya dalam konferensi pers daring yang diikuti dari Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Ia mengemukakan, ketentuan penyembelihan hewan kurban yang terkena PMK tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 32/2022.
Dalam surat tersebut, ia mengemukakan, diatur ketentuan hewan kurban terkena PMK yang dirinci sesuai dengan kondisi faktual hewan tersebut.
"Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan dan keluar air liur lebih dari biasanya, hukumnya sah dijadikan hewan kurban," kata Asrorun.
Apabila hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK, dalam rentang waktu yang dibolehkan kurban (tanggal 10 sampai dengan 13 Zulhijah), maka hewan ternak tersebut sah dijadikan hewan kurban.
Ia menjelaskan faktor yang bisa menyebabkan ketidakabsahan hewan dijadikan kurban yakni, kecacatan, seperti telinganya terpotong.
Untuk mencegah PMK, perlu vaksinasi dan tanda hewan sudah disuntik vaksin. Biasanya hal tersebut ditandai dengan pemasangan eartag di telinga dengan cara dilobangi.
Baca Juga: Pasar Hewan di Malang Boleh Buka, Khusus Wilayah Tak Terdampak PMK
"Pelubangan pada telinga hewan dengan eartag atau pemberian cap pada tubuhnya sebagai tanda hewan sudah divaksinasi atau sebagai identitasnya, tidak menghalangi keabsahan hewan kurban," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
Jelajahi Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Ada Kuliner, Seni, dan Hadiah Menarik
-
Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?