Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 03 Juni 2022 | 08:05 WIB
Viral aksi konvoi kelompok Khilafatul Muslimin berkendara motor bawa atribut berupa bendera dan poster Khilafah saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Minggu (29/5/2022). (Instagram)

SuaraJakarta.id - Aksi viral konvoi pemotor beratribut khilafah di Cawang, Jakarta Timur, disorot berbagai pihak. Ada yang khawatir kemunculan mereka membangkitkan soal paham khilafah.

Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian, Taufik Andri mengatakan, pemotor yang konvoi dengan membawa tulisan dan bendera khifalah itu merupakan kelompok Khilafatul Muslimin yang berbasis di Lampung.

Dia menilai, aksi tersebut sebagai sesuatu yang aneh. Sebab, berbeda dengan karakter aktivitas kelompok tersebut yang selama ini tak pernah melakukan provokatif.

Kini, kata Andri, justru mereka membuat gaduh dan muncul ke publik seolah sebagai bentuk provokasi.

Baca Juga: Terpopuler: Konvoi Pemotor Beratribut Khilafah Langgar UUD 45, Petisi Penggantian Nama JIS

"Saya malah merasa aneh, yang biasanya nggak nongol, tiba-tiba nampak. Padahal momentum politiknya tak ada yang serius terjadi," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).

Cara Dakwah Berbeda dengan HTI

Menurutnya, kelompok Khilafatul Muslimin memiliki cara dakwah berbeda dengan kelompok HTI yang kini sudah dibubarkan dan dilarang oleh pemerintah.

Khilafah Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja diwawancarai di Kampung Khilafah, Desa Karang Sari, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Kamis (2/6/2022) malam. [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

Jika Khilafatul Muslimin memiliki cara dakwah yang biasa dan tidak ekstrem. Sedangkan HTI cukup ekstrim dan aktif di dunia dakwah yang sifatnya terbuka.

Baik di media sosial maupun isu-isu populis dengan isu demonstrasi. Bahkan, lanjut Andri, mereka berdemonstrasi bersama-sama dengan isu politik dan lainnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebut Konvoi Pemotor Beratribut Khilafah di Jaktim Langgar UUD 1945

"Ketika kini mereka provokatif perlu dilihat apakah mereka mengalami perubahan strategi atau tidak. Tapi di sisi lain sebetulnya ya kita harus mengerti dalam konteks ideologi kelompok ini tidak bisa dibubarkan," paparnya.

Perlu Diwaspadai

Meski begitu, dia tetap menghimbau agar tetap mewaspadai gerakan dari Khilafatul Muslimin yang secara ideologi yang tak sesuai dengan ideologi yang diterapkan di Indonesia.

"Saya kira karena secara ideologi kita Pancasila, segala ideologi yang bertentangan perlu diwaspadai, perlu dicek seberapa kuat mereka, seberapa jauh mereka mulai menyebarkan ideologinya, perlu ada kajian-kajian ideologi seberapa berbahaya terhadap pancasila," paparnya.

Dia meminta, agar masyarakat luas tetap waspada terhadap gerakan Khilafatul Muslimin.

Viral aksi konvoi kelompok Khilafatul Muslimin berkendara motor bawa atribut berupa bendera dan poster Khilafah saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Minggu (29/5/2022). (Instagram)

Meski tidak melakukan cara dakwah kekerasan, jangan juga terlena dengan cara dakwah yang manis tentang kekhilafahan.

"Ya kalau dalam aspek keamanan sepanjang dalam tidak mengarah ancaman kekerasan tidak masalah. Tapi kewaspadaan artinya masyarakat harus cukup imun terhadap ideologi seperti ini, agar tidak terpengaruh pada ideologi kekhilafahan yang memang kadang tampilannya manis," pungkasnya.

Viral di Medsos

Aksi konvoi pemotor beratribut khilafah ini sebelumnya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Miduk17.

Dalam keterangannya disebut terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022) kemarin pagi.

"Pak @mohmahfudmd @DivHumas_Polri mengapa konvoi ini dibiarkan? Bukankah negara ini sudah sepakat jika Khilafah adalah gerakan terlarang? Cawang, 29 Mei 2022 pkl 09.14 WIB," tulis akun @Miduk17 seperti dikutip Suara.com, Senin (30/5/2022).

Dalam video terlihat, peserta konvoi membawa bendera Khilafah. Selain itu mereka juga membawa poster bertuliskan 'Sambut Kebangkitan Islamiyah' dan 'Jadilah Pelopor Penegak Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah'.

Langgar UUD 45

Polda Metro Jaya menyebut konvoi pemotor beratribut khilafah di Cawang, Jakarta Timur, yang videonya viral merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang Dasar 1945.

"Bisa saya sampaikan juga fakta yang kami temukan terkait khilafah adalah jelas merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (2/6/2022).

Endra mengatakan kegiatan yang mengajak masyarakat untuk membangkitkan kebencian terhadap pemerintah sah merupakan bentuk pelanggaran hukum yang bisa dipidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Suara.com/M Yasir)

Endra mengatakan kegiatan yang mengajak masyarakat untuk membangkitkan kebencian terhadap pemerintah sah merupakan bentuk pelanggaran hukum yang bisa dipidana.

"Kegiatan seperti ini bertentang dengan ketentuan hukum di negara kita dan Polda Metro Jaya akan menindak secara tegas," ujar Zulpan.

Bentuk Tim Khusus

Polda Metro pun telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus konvoi pemotor beratribut khilafah tersebut.

Zulpan menambahkan pihaknya saat ini telah memiliki data mengenai siapa saja yang terlibat dalam konvoi motor yang membawa atribut khilafah tersebut.

Dia mengatakan saat ini tim khusus tersebut masih melakukan penyelidikan di lapangan sehingga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

"Saat ini tim telah melakukan penyelidikan terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan oleh kelompok Khilafatul Muslimin," tutur Zulpan.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More