SuaraJakarta.id - Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie diketahui telah mengonsumsi obat yang termasuk dalam kategori psikotropika golongan empat tersebut sejak lima tahun silam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Andrie mengonsumsi obat penenang jenis Valdimex Diazepam.
“Menurut pengakuan saudara Andrie, mengaku konsumsi obat tersebut untuk menenangkan diri atau mempermudah dia tidur sejak 2017-2018,” kata Zulpan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).
Saat itu, diketahui, Andrie memang dalam masa pengobatan dan mengonsumsi obat tersebut dengan resep dokter.
Namun pada tahun 2020 hingga 2022, lanjut Zulpan, Andrie mengkonsumsi obat tersebut tanpa resep dokter. Ia mendapatkan obat tersebut melalui daring.
“Sepanjang 2020 sampai 2022 yang bersangkutan juga membeli valdimex secara online. Ini mestinya obatnya hanya bisa didapat dengan resep dokter tapi yang bersangkutan mendapatkannya tanpa resep dokter,” jelas Zulpan.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan 45 butir valdimex tanpa disertai resep dokter.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dilenakan pasal 62 Jo paspa 37 ayat 1 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang musisi berinisial AB (48) yang diduga mengonsumsi narkotika.
Baca Juga: Ditangkap, Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna Pakai Obat Penenang Sejak 2017
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce membenarkan, jika pihaknya telah menangkap seorang musisi senior.
"Ia merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band, diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Pasma saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Siapkan Kejutan di Konser, Kahitna Bakal Pilih Satu Perempuan ke Panggung
-
Penampakan Andrie Bayuadjie, Gitaris Kahitna yang Baru Bebas Rehabilitasi
-
Profil Andrie Bayuadjie, Gitaris Kahitna Belum Sebulan Ditangkap Kini Bebas Rehab
-
Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna Bebas dari Rehabilitasi, Kasusnya Tak sampai ke Pengadilan?
-
Kahitna Gelar Konser Rayakan 36 Tahun Berkarya, Harga Tiket Mulai Rp 550 Ribu
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja