SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat menangkap komplotan terduga pelaku investasi bodong alat kesehatan/alkes berlabel Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.
"Kami tangkap enam tersangka yakni YF, YD, NH, REP, SK dan AS lantaran terlibat investasi bodong," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce dalam jumpa persnya di Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Pasma mengatakan, para tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan tugas. Untuk tersangka YF dan YD berperan sebagai pemasaran/marketing atau mencari korban.
NH memegang peran sebagai penampung uang korban. Selanjutnya REP berperan sebagai Direktur PT RBS, SK sebagai komisaris PT RBS sedangkan AS menjalankan peran sebagai direktur PT SM yang bertugas menggelapkan uang korban.
Semua berawal ketika YF mengunggah status di media sosial terkait tawaran investasi pengadaan alat kesehatan di beberapa rumah sakit pemerintah. Dalam unggahannya, YF membubuhkan nama BNPB untuk meyakinkan siapapun yang melihatnya.
REP selaku direktur perusahaan tempat YF bekerja pun mendukung adanya promosi investasi bodong tersebut. Dalam promosinya, tersangka mengatakan pihak yang berinvestasi akan mendapatkan laba 20 persen dalam satu bulan.
"Tersangka punya motif lain untuk mendapat keuntungan lebih dan menawarkan investasi fiktif tersebut dengan profit sebesar 20 persen," ujarnya.
Tawaran tersebut pun menarik hati puluhan investor hingga akhirnya mereka mau memberikan uangnya kepada tersangka dengan total Rp22 miliar. Pemberian modal tersebut dilakukan puluhan korban secara bertahap sejak September 2021. Uang tersebut diolah oleh tersangka AS.
Awalnya korban mendapatkan profit sebesar 10 persen setiap bulannya. Namun hingga akhir Desember 2021, para korban tidak lagi mendapatkan profit yang dijanjikan tersangka.
Baca Juga: Selebgram Palembang Al Naura Divonis Bebas Kasus Investasi Bodong oleh PT, Jaksa Ajukan Kasasi
Karena kecurigaan tersebut, para korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, terbongkar bahwa perusahaan investasi milik tersangka adalah bodong atau tidak resmi.
Polisi akhirnya mengejar enam tersangka tersebut dan akhirnya tertangkap di beberapa wilayah berbeda. Tersangka YF dan YD sendiri ditangkap di kawasan Indramayu, Jawat Barat pada Sabtu (14/5).
Selain itu tersangka NH, RE dan SK ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada Jumat (20/5) sampai Selasa (24/5), edangkan AS ditangkap pada Selasa (24/5) di kawasan Bangka Belitung.
Polisi juga sempat menggeledah apartemen di kawasan Cengkareng yang dijadikan tempat para tersangka berkantor.
Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan Rp452 juta, delapan unit telepon genggam, satu unit laptop, satu unit sepeda motor, dua tas merah, lima surat pembelian emas senilai Rp20 juta, 10 buku tabungan, 10 kartu ATM, empat token bank dan sertifikat apartemen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit