SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat menangkap komplotan terduga pelaku investasi bodong alat kesehatan/alkes berlabel Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.
"Kami tangkap enam tersangka yakni YF, YD, NH, REP, SK dan AS lantaran terlibat investasi bodong," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce dalam jumpa persnya di Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Pasma mengatakan, para tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan tugas. Untuk tersangka YF dan YD berperan sebagai pemasaran/marketing atau mencari korban.
NH memegang peran sebagai penampung uang korban. Selanjutnya REP berperan sebagai Direktur PT RBS, SK sebagai komisaris PT RBS sedangkan AS menjalankan peran sebagai direktur PT SM yang bertugas menggelapkan uang korban.
Semua berawal ketika YF mengunggah status di media sosial terkait tawaran investasi pengadaan alat kesehatan di beberapa rumah sakit pemerintah. Dalam unggahannya, YF membubuhkan nama BNPB untuk meyakinkan siapapun yang melihatnya.
REP selaku direktur perusahaan tempat YF bekerja pun mendukung adanya promosi investasi bodong tersebut. Dalam promosinya, tersangka mengatakan pihak yang berinvestasi akan mendapatkan laba 20 persen dalam satu bulan.
"Tersangka punya motif lain untuk mendapat keuntungan lebih dan menawarkan investasi fiktif tersebut dengan profit sebesar 20 persen," ujarnya.
Tawaran tersebut pun menarik hati puluhan investor hingga akhirnya mereka mau memberikan uangnya kepada tersangka dengan total Rp22 miliar. Pemberian modal tersebut dilakukan puluhan korban secara bertahap sejak September 2021. Uang tersebut diolah oleh tersangka AS.
Awalnya korban mendapatkan profit sebesar 10 persen setiap bulannya. Namun hingga akhir Desember 2021, para korban tidak lagi mendapatkan profit yang dijanjikan tersangka.
Baca Juga: Selebgram Palembang Al Naura Divonis Bebas Kasus Investasi Bodong oleh PT, Jaksa Ajukan Kasasi
Karena kecurigaan tersebut, para korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, terbongkar bahwa perusahaan investasi milik tersangka adalah bodong atau tidak resmi.
Polisi akhirnya mengejar enam tersangka tersebut dan akhirnya tertangkap di beberapa wilayah berbeda. Tersangka YF dan YD sendiri ditangkap di kawasan Indramayu, Jawat Barat pada Sabtu (14/5).
Selain itu tersangka NH, RE dan SK ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada Jumat (20/5) sampai Selasa (24/5), edangkan AS ditangkap pada Selasa (24/5) di kawasan Bangka Belitung.
Polisi juga sempat menggeledah apartemen di kawasan Cengkareng yang dijadikan tempat para tersangka berkantor.
Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan Rp452 juta, delapan unit telepon genggam, satu unit laptop, satu unit sepeda motor, dua tas merah, lima surat pembelian emas senilai Rp20 juta, 10 buku tabungan, 10 kartu ATM, empat token bank dan sertifikat apartemen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk