Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Jum'at, 10 Juni 2022 | 19:43 WIB
Publik, terutama warga Minangkabau, digegerkan oleh beredarnya foto menu nasi babi yang dijual di gerai rumah makan padang Babiambo di Kelapa Gading, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Menu andalannya adalah rendang babi. [Instagram]

Di samping itu, pemilihan nama Babiambo, kata Sergio, untuk memudahkan konsumen mengetahui menu di usaha daringnya merupakan makanan non halal.

"Karena kita enggak mau nanti ada orang yang makan enggak tahu ada mengandung babinya. Jadinya kita mau menu harus secara eksklusif ditulis ada babinya," tulis Sergio.

"Dan kenapa Padang, kami kepikiran saja idenya, gimana caranya menyampaikan ke publik bahwa ini tuh sesuatu yang mereka biasa makan di suasana Padang. Masakan-masakan seperti gulai, bakar atau rendang yang bisa didesain secara dari istilah semua orang paham, ketika denger Padang diasosiasikan dengan rendang, gulai dan lain-lain, hanya untuk publikasi sebenarnya," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, jagat media sosial sempat digegerkan oleh beredarnya foto menu nasi babi yang dijual disebut sebuah gerai restoran Padang bernama Babiambo.

Baca Juga: BM3 Medan soal Restoran Padang Jual Rendang Babi: Ini Penghinaan, Harus Diproses Hukum

Publik, terutama warga Minangkabau, digegerkan oleh beredarnya foto menu nasi babi yang dijual di gerai Babiambo di Kelapa Gading, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Menu andalannya adalah rendang babi. [Instagram]

Banyak kalangan menilai menjual aneka olahan daging babi di rumah makan Padang adalah bentuk penghinaan. Rumah makan Padang lazimnya tidak menjual lauk berbahan dasar daging babi.

Restoran online Babiambo menjual sejumlah menu olahan daging babi. Di antaranya rams spesial Babiambo yang terdiri dari nasi putih, babi gulai, babi rendang, sayung singkong dan sambal. Menu itu dihargai Rp 48 ribu seporsi.

Ada pula menu nasi babi bakar yang dihargai Rp 36 ribu. Selain itu, ada nasi babi rendang yang dijual seharga Rp 40 ribu.

Load More