"Eril ke sini niatnya mau belajar, akhirnya takdirnya diselamatkan oleh seorang guru pengajar yang baik hati dan sederhana. Danke Mrs. Geraldine Beldi. Hatur Nuhun. Terima Kasih," pungkas Ridwan Kamil.
Hilang dan Jasad Utuh
Diketahui, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril hilang terseret arus Sungai Aare, Bern, Swiss pada Kamis (26/5/2022). Saat ditemukan, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa jasad Eril tetap utuh.
"Alhamdulillah Ya Allah. Akhirnya Engkau memberikan kesempatan saya untuk kembali memeluk, membelai dan memandikan anak saya sesuai syariat Islam, juga mengadzankan dengan sempurna di telinganya persis seperti saat Eril lahir."
"Dan Masya Allah. Walau sudah lewat 14 hari, jasadnya masih utuh lengkap tidak kurang satu apapun, wajah rapih menengok ke kanan dan saya bersaksi, jasad Eril wangi seperti wangi daun eucalyptus," tulis Ridwan Kamil.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri
-
Malam Minggu Hoki, 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu Dan Siap Cuan Maksimal
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi
-
Kiai NU Sebut Tidak Ada Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji