SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran ganjil genap paling banyak selama masa uji coba di 25 ruas jalan terjadi Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
"Tepat hari ini, Senin 13 Juni 2022, penegakan hukum terhadap perluasan ganjil genap di 13 jalan (perluasan ganjil-genap) mulai dilaksanakan penindakan, baik tilang maupun ETLE," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).
Jamal menjelaskan, terdapat 193 pelanggar ganjil genap di Jalan Kramat Raya diikuti dengan empat ruas jalan lainnya dengan pelanggaran terbanyak.
Keempat ruas jalan lainnya, yakni Jalan Kyai Caringin (Jakarta Pusat) sebanyak 190 pelanggar dan Jalan Pramuka (Jakarta Timur) 179 pelanggar. Sedangkan di Jalan Gajah Mada (Jakarta Pusat) 169 pelanggar dan Jalan Balikpapan Raya (Jakarta Pusat) sebanyak 135 pelanggar.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Hampir 30 Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin
Penindakan pada ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap sudah didukung perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan dilakukan sistem tilang elektronik yang sudah diterapkan sejak April 2022.
Untuk ruas jalan yang belum didukung sistem ETLE, penindakan pelanggaran dilakukan secara tilang manual oleh gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Dari 13 lokasi perluasan ganjil-genap yang baru, ada dua lokasi yang sudah didukung ETLE, yakni Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Merdeka Barat," kata dia.
Penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum untuk menekan kemacetan.
Jam operasional ganjil-genap dimulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 sampai 21.00 WIB.
Baca Juga: Iko Uwais Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan
Aturan ganjil-genap berlaku Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu, Minggu serta hari libur nasional tidak berlaku.
Berita Terkait
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
-
Apakah Arus Balik Lebaran 2025 Ada Ganjil Genap? Cek Aturannya di Sini
-
Arus Balik Lebaran 2025 Apakah Ganjil Genap Berlaku? Cek Jadwal dan Titiknya
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya