SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mempertanyakan kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang menerapkan sanksi mengempisi ban kendaraan akibat parkir liar di sekitar Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.
Menurut anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta itu, kebijakan itu menyebabkan kemacetan panjang di sekitarnya.
"Pemprov DKI seharusnya dapat melakukan tindakan yang lebih inovatif tanpa merugikan kenyamanan warga," kata Eneng, Senin (13/6/2022).
Menurutnya, Pemprov DKI harus dapat mengantisipasi padatnya pengunjung Tebet Eco Park.
Tapi tindakan antisipasi ini, kata dia, jangan akhirnya menimbulkan antipati.
"Kan tidak harus merugikan warga. Mengempiskan ban itu sangat merugikan loh. Apakah harus seperti itu?" katanya.
Eneng menyebutkan, pihaknya merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta agar dalam mengantisipasi kemacetan itu sebaiknya merujuk pada Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang digunakan sebagai syarat pembangunan Tebet Eco Park.
"Itu kan syarat wajib. Pertanyaannya, apakah Pemprov sudah menjalankan Andalalin tersebut?" kata Eneng.
Eneng juga meminta Pemprov DKI menjalankan cara-cara inovatif.
Baca Juga: Marak Parkir Liar dan PKL di Tebet Eco Park Bikin Macet Jalanan, Begini Reaksi Pemprov DKI
"Kami meminta Pemprov DKI memakai cara-cara yang lebih inovatif, seperti menambah kantong-kantong parkir di Pasar Tebet Barat/Timur," katanya.
Pemprov DKI juga bisa bekerja sama dengan TransJakarta untuk menyediakan angkutan gratis dari dan menuju Tebet Eco Park dari kantong-kantong parkir tersebut.
"Kan bisa sambil promo transportasi umum juga. Intinya ada banyak cara yang dapat dilakukan. Tinggal pilih mau yang mana,” ujar Eneng.
Selain itu, Eneng juga mengatakan, kemacetan yang terjadi di Tebet Eco Park sebagai bentuk antusiasme warga.
Karena itu, Eneng meminta Pemprov DKI merangkul semua elemen warga dengan baik.
"Kami rasa ini bentuk antusiasme warga Jakarta. Bagus berarti," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap
-
Pengosongan Kawasan Dipersoalkan, Proses Hukum Belum Berkekuatan Tetap
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya