Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 15 Juni 2022 | 18:25 WIB
Badan Penghubung Pemerintah Aceh bersama pihak Kelurahan Pluit meninjau langsung tempat kuliner Nasi Uduk 77 yang diduga menjual produk daging babi dengan label 'Aceh' di Pasar Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (15/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Sementara saat ini, telah ada pemberitahuan jika produk makanan yang dijual non halal. Hal itu tertulis dan terpampang di etalase.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Load More