SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap lima karyawan pinjaman online/pinjol). Mereka diduga melakukan pengancaman dan penyebaran data nasabah.
Kabid Humas Polda Metro Jakarta Kombes Endra Zulpan mengatakan lima tersangka tersebut berinisial AR, RMD, ZFR (perempuan), WAS dan RS dan mereka ditangkap pada 2 Juni 2022.
"Para tersangka melakukan penagihan secara online ke nasabah pinjol dengan intimidasi menggunakan kata-kata ancaman serta mengancam akan menyebarkan data milik nasabah," kata Zulpan, Rabu (15/6/2022).
Zulpan menambahkan para tersangka memiliki peran sebagai meja penagih (desk collector) dalam perusahaan pinjol tersebut.
Dia mengatakan pengungkapan kasus itu berdasarkan adanya laporan dari lima orang warga yang menjadi korban.
"Ada lima laporan yang mendasari penyidik. Waktu dan tempat terjadinya kejahatan ini pada Mei dan Juni 2022. Lokasinya di Jakarta, kemudian korban terkait pinjol ilegal serta intimidasi ada lima orang inisalnya FY, IK, LMT, AM, dan SY," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan sejumlah barang bukti juga turut diamankan seperti beberapa unit telepon genggam, satu unit PC, laptop, hingga empat buah sim card.
Zulpan tidak merinci apa nama perusahaan pinjol ilegal tersebut, termasuk nama aplikasi yang digunakan oleh perusahaan tersebut.
Pihak kepolisian kemudian menerapkan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 27 ayat B Jo Pasal 45 ayat 4 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau ITE.
Baca Juga: Polisi Tilang dan Cabut Pelat Nomor RFY Fortuner yang Terobos Jalur Busway di Ragunan
"Tersangka kami pidana paling singkat empat tahun penjara dan paling lama 10 tahun serta paling sedikit denda Rp 700 juta atau paling banyak Rp 10 miliar," kata Zulpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
- 
            
              Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
- 
            
              Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
- 
            
              Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
- 
            
              Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
- 
            
              Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
- 
            
              3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
- 
            
              Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis
- 
            
              Pahlawan Skincare Sepanjang Tahun: 3 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kering
- 
            
              Mas Dhito Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi