SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ikut menyegel bangunan Hamilton Spa & Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan. Tindakan ini dilakukan karena adanya rencana menggelar acara Bungkus Night Vol 2 yang diduga merupakan prostitusi terselubung.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta Iffan mengatakan, penyegelan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan rapat bersama Satpol PP DKI. Pihaknya juga sudah mendatangi lokasi tapi tidak bertemu dengan manajemen atau panitia.
"Ya hari ini sudah dipasang segel penutupan sementara oleh Satpol PP, koordinasi juga dengan kami," ujar Iffan saat dihubungi, Senin (20/6/2022).
Iffan menjelaskan, para manajemen dan panitia saat ini sedang ditahan oleh Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Ia juga masih menunggu proses yang berjalan di kepolisian itu.
"Penutupan sementara ini kita bekerjasama dengan Polres Selatan sampai nanti ada kejelasan status dari pihak penyelenggara," jelasnya.
Pihaknya belum bisa menjatuhkan sanksi apapun seperti penyegelan atau pencabutan izin usaha karena rencana itu. Apalagi acara tersebut baru akan dilaksanakan pekan depan.
"Kami belum bisa memberikan sanksi atau apa, tapi yang jelas kami mendukung penutupan sementara oleh Satpol PP karena kami belum bisa meminta pertanggungjawaban penanggungjawab karena masih di Polres," tuturnya.
Begitu proses pemeriksaan di kepolisian selesai, baru Disparekraf dan Satpol PP akan memanggil manajemen dan panitia untuk dimintai keterangan. Setelah itu, kata Iffan, barulah pihaknya bisa menjatuhkan sanksi jika terbukti bersalah.
"Saya belum tahu nih apa sudah pernah menyelenggarakan atau tidak. Tapi yang jelas kami belom bisa meminta keterangan karena pihak dari acara tersebut masih di Polres Jaksel," terangnya.
Baca Juga: Jakpro: Grand Launching JIS Bersamaan Puncak HUT ke-495 Jakarta Pada 25 Juni Batal
Diberitakan sebelumnya, bangunan Hamilton Spa & Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan telah disegel pada Senin (20/6). Penyegelan itu buntut dari acara bertajuk Bungkus Night Vol.2 yang diduga masuk dalam prostitusi terselubung.
Pantauan Suara.com di lokasi, terlihat garis kuning membentang di sepanjang bangunan Hamilton Spa & Massage. Garis kuning yang membentang itu berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.
Pada bagian tembok depan bangunan Hamilton Spa & Massage juga tertempel kertas pemberitahuan. Kertas berukuran kecil itu bertuliskan "Sanksi Admistrasi Penyelenggara Kegiatan" dan "Penghentian Sementara Kegiatan".
Dalam kertas yang tertempel itu juga terdapat logo Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Pada bagian logo Hamilton Spa & Massage yang terpampang di pojok kiri bangunan juga telah ditutup dengan kain berwarna merah.
Lima Tersangka
Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penyebaran poster acara bertajuk Bungkus Night di Jakarta Selatan. Kelima tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang