Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Kamis, 23 Juni 2022 | 15:26 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Rahmat Jiwandono / SuaraJogja.id]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berencana membatasi kegiatan masyarakat meski kasus positif Covid-19 meningkat dalam beberapa hari terakhir.

"Kami belum melihat ke arah sana (pengetatan/pembatasan) dulu," kata Gubernur DKI Jakarta Anies
Baswedan di ITC Cempaka Mas, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Menurut dia, pengetatan dilakukan ketika kapasitas rumah sakit terbatas dan mulai penuh. Untuk saat ini, lanjut dia, belum ada lonjakan perawatan pasien Covid-19.

Upaya yang dilakukan adalah melakukan peningkatan pengawasan terkait protokol kesehatan atau prokes.

Baca Juga: Tertinggi di Jaksel, Kasus Positif Covid-19 di Kecamatan Jagakarsa Capai 37.093 Orang

"Jadi pengetatan itu karena rumah sakitnya punya kapasitas yang terbatas. Nah hari ini kami menyaksikan jumlah orang yang harus dirawat tidak mengalami lonjakan yang signifikan," ujar Anies.

Ia menilai saat ini kondisi Covid-19 di Jakarta masih relatif biasa dan tingkat orang yang dirawat di rumah sakit masih relatif stabil meski ada peningkatan kasus positif.

"Kasus meningkat tapi di sisi lain tingkat yang dirawat itu masih relatif stabil yang mengkhawatirkan dari Covid-19," katanya.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta hingga Rabu (22/6) jumlah kasus aktif yang dirawat dan diisolasi bertambah 864 kasus sehingga mencapai 6.779 kasus. Kasus positif bertambah mencapai 1.226 kasus sehingga total akumulasi mencapai 1,26 juta kasus.

Adapun jumlah orang yang dites usap PCR dalam satu pekan terakhir mencapai sekitar 60 ribu orang dengan tingkat persentase positif sepekan terakhir mencapai 9,6 persen.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Naik, Anies Belum Lakukan Pengetatan, Ini Alasannya

Jumlah orang yang dites usap PCR sesuai target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk DKI Jakarta dalam sepekan adalah 10.645 orang. (Antara)

Load More