Tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dibawa petugas dalam pelimpahan berkas perkara ke Kejari Tangsel, Jumat (24/6/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Selain dijadikan tersangka, penyidik Bareskrim Polri juga menyita aset Indra Kenz yang diduga didapat dari kegiatan binary option. Diantaranya seperti satu mobil Tesla warna biru, satu mobil Ferrari California, 4 bidang tanah dan bangunan, 2 jam tangan, 1 HP merk iPhone 13 Pro warna emas serta tumpukan uang senilai Rp 1,1 miliar.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Duel Abadi di Kamar Mandi: Sabun Cair vs Sabun Batangan, Mana Lebih Bagus?
-
Dorong Ekonomi Nasional, DJKI Targetkan Peningkatan Permohonan Paten dari Perguruan Tinggi
-
DJKI Luncurkan Pemeriksaan Daring untuk Tingkatkan Pelayanan Indikasi Geografis
-
Panduan Cerdas Memilih Lantai Granit Sesuai Tipe Rumah
-
Review Mustika Ratu Hair Tonic: Solusi Legendaris Penumbuh Rambut di Bawah Rp 50 Ribu