SuaraJakarta.id - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta kembali ke level satu. Sebelumnya, PPKM di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) naik ke level dua.
Terkait PPKM Jakarta Level 1 ini, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga tetap menjaga protokol kesehatan (prokes). Ia juga mengimbau warga segera melakukan vaksinasi booster.
"Jadi yang pertama kami bersyukur PPKM diperpanjang oleh Satgas Penanganan Covid-19 pemerintah pusat tetap di level satu," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Riza juga meminta agar masyarakat taat prokes. Baik di lingkungan rumah, lingkungan terdekat maupun kerabat.
Baca Juga: Aturan Masuk Mall PPKM Level 2 Menurut Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022
"Kita ajak untuk memastikan sudah mendapatkan 'booster' atau vaksin yang ketiga," katanya.
Meskipun ada pelonggaran 100 persen, masyarakat perlu tetap waspada agar penyebaran Covid-19 tidak kembali meningkat.
PPKM Jabodetabek kembali turun ke level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 tentang PPKM pada kondisi Covid-19 di Jawa dan Bali yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level satu, yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," bunyi isi Inmendagri tersebut, Rabu.
Hal ini juga dibenarkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil dan Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal.
Baca Juga: Kasus Pembuangan Bayi di Rusun Jatinegara Dimediasi, Pelaku Segera Dinikahkan
Menurut dia, penurunan PPKM level 1 di Jabodetabek telah melewati beberapa pertimbangan. Salah satunya tren kasus Covid-19 di wilayah aglomerasi yang telah mengalami penurunan.
Selain itu, pemerintah melihat tingkat rawat inap dan kematian masih rendah serta terkendali di wilayah Jabodetabek.
"Kami memutuskan untuk merevisi level PPKM wilayah aglomerasi menjadi level satu. Langkah ini dilakukan untuk tetap menjaga aspek kesehatan dengan memperhatikan tren pemulihan ekonomi yang terus berlanjut," kata Safrizal dalam keterangannya.
Berita Terkait
-
Aturan Masuk Mall PPKM Level 2 Menurut Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022
-
Kasus Pembuangan Bayi di Rusun Jatinegara Dimediasi, Pelaku Segera Dinikahkan
-
Wagub DKI Pastikan Tidak Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Hewan Kurban Tahun Ini
-
Jakarta Tak Jadi Terapkan PPKM Level 2, Wagub DKI Bersyukur dan Minta Masyarakat Tetap Terapkan Prokes
-
Aturan PPKM Level 2 Jakarta Cuma Sehari Langsung Revisi, Apa Dasarnya?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
5 Mobil Bekas Hatchback Cocok Untuk Mahasiswa, Tampilan Trendy Tapi Low Budget
-
10 Mobil Bekas Harga Murah Andalan Keluarga Besar Dengan Budget Rp 50 Jutaan
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini Berisi Ro 599 Ribu, Gunakan Untuk Self Reward
-
Berburu Rezeki Digital! Klaim Saldo DANA Kaget Hingga Rp249 Ribu, Cek Tips dan Manfaatnya
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Beli Kebutuhan Rumah dengan Harga Terbaik