SuaraJakarta.id - Sejumlah warga melakukan protes terhadap penggantian nama Jalan Budaya yang diganti menjadi Jalan Entong Gendut, yang terletak di Condet, Jakarta Timur.
Warga yang protes bahkan nekat menutup Jalan Entong Gendut menggunakan kertas bertuliskan "Jalan Budaya".
Saat Suara.com menyambangi lokasi, nama jalan tersebut sudah kembali berubah menjadi Jalan Entong Gendut.
Salah satu warga sekitar, Septiansyah Sidik (29) mengatakan, penggantian itu dilakukan sejumlah warga yang memang keberatan tentang penggantian nama tersebut.
"Itu dua hari lalu diganti warga," katanya, Rabu (6/7/2022) malam.
Namun, kertas yang bertuliskan nama Jalan Budaya di plang Jalan Entong Gendut, kata Septian, dicopot oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat pada pagi tadi.
"Baru tadi pagi dicopot sama Satpol PP," ungkapnya.
Septian sendiri mengaku termasuk yang menolak penggantian nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut.
Penolakan tersebut lantaran akan menyita waktu jika harus mengurus perubahan alamat dan surat-surat lainnya.
Baca Juga: Terdampak Perubahan Nama Jalan, 59 Persen Warga Jakarta Pusat Telah Perbarui Data Kependudukan
"Ribet ganti alamat di KTP, STNK, surat-surat lainnya. Taro lah emang gratis, tapi kan itu butuh waktu buat ngurus. Sementara kita orang kerja," jelasnya.
Terlebih, penggantian nama jalan itu, lanjut Septian, tidak disosialisasikan terlebih dahulu oleh pihak RT RW setempat.
"Belum ada omongan dari RT, RW. Setahu saya emang gak ada. Tahu-tahu sudah ada plang aje tiba-tiba," pungkasnya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Terdampak Perubahan Nama Jalan, 59 Persen Warga Jakarta Pusat Telah Perbarui Data Kependudukan
-
Anggota F-PDIP DPRD DKI Minta Anies Tinjau Ulang Perubahan Nama Jalan di Jakarta
-
Usulan Nama Ali Sadikin Jadi Nama Jalan Tak Kunjung Terealisasi, Begini Jawaban Wagub Riza
-
Polemik Perubahan Nama Jalan Disebut Tak Mengagetkan, Ketua DPRD DKI: DPRD-nya Enggak Diajak Ngobrol
-
Nama Jalan Berubah, Pemkot Jakbar Jemput Bola Ganti Alamat Warga Terdampak Kebijakan Tersebut
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya